Polri Tak Ungkap Hasil Lie Detector Putri dan Susi: Hanya untuk Penyidik

7 September 2022 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Polri melakukan uji kejujuran terhadap Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan. Hanya saja hingga saat ini belum diungkapkan hasilnya.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan tersebut adalah langkah pro justitia atau adil secara hukum. Hasil pemeriksaan itu juga hanya dapat dikonsumsi oleh penyidik.
"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, sama hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticial. Itu juga konsumsinya penyidik," ujar Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (7/9).
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dedi menjelaskan, dalam uji kejujuran itu pihaknya menggunakan alat lie detector dengan tingkat akurasi sebesar 93%.
"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93%. Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan, termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti," sambung dia.
Hingga saat ini, Polri telah melakukan tes kejujuran terhadap 4 tersangka dan 1 saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Susi.
Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf telah terbukti jujur dalam memberikan keterangannya. Sementara, Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Putri dan Susi.