Polri Tangani 189 Laporan Karhutla, 89 Orang Sudah Jadi Tersangka

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni saat konferensi pers Perselisihan Hubungan Industrial yang Terjadi di PT. AMOS INDAH INDONESIA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni saat konferensi pers Perselisihan Hubungan Industrial yang Terjadi di PT. AMOS INDAH INDONESIA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Polri mencatat sebanyak 189 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan sekitar 89 orang sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengatakan, jumlah laporan tersebut meningkat dibandingkan hari sebelumnya. Penanganan perkara dilakukan jajaran kepolisian di daerah bersama Dittipidter Bareskrim Polri.

"Untuk kegiatan karhutla, rekan-rekan di jajaran dan Bareskrim khususnya Tipidter sudah menelusuri beberapa TKP-TKP kebakaran, sehingga sampai saat ini ada 189 laporan polisi. Artinya meningkat dari kemarin. Jadi kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89," kata Irhamni kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (28/8).

Personel Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak berjalan di lokasi lahan gambut yang terbakar di Sekunder C, Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026). Foto: Jessica Wuysang/ANTARA FOTO

Jumlah laporan tersebut meningkat dibandingkan hari sebelumnya seiring aktifnya jajaran Polda dan Dittipidter Bareskrim Polri melakukan asistensi.

"Jadi meningkat dengan jumlah kemarin, itu seiring dengan aktifnya rekan-rekan dari Polda dan dari Dittipidter Bareskrim melaksanakan kegiatan asistensi," kata dia.

Selain penindakan, Polri juga melakukan upaya pencegahan karhutla. Irhamni menyebut sekitar 450 personel dari lembaga pendidikan Polri telah dikirim untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Selain itu juga secara proaktif juga kami melakukan asistensi terkait pencegahan. Kemarin dikirimkan kurang lebih 450 personel dari lembaga pendidikan Polri untuk melakukan penyuluhan, sosialisasi, kegiatan preemtif, preventif agar masyarakat memahami bagaimana bahayanya kalau mereka melakukan pembakaran lahan dan kawasan hutan di saat-saat kemarau panjang seperti El Nino seperti ini," ungkapnya.

Petugas dari Dinas Kehutanan Kalteng berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026). Foto: Auliya Rahman/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, 89 tersangka yang telah ditangani sementara ini merupakan perorangan. Namun, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla tersebut.

"Sementara masih perorangan, tetapi kita coba mencari ataupun menelusuri alat bukti apakah ada perintah-perintah ataupun transaksi-transaksi yang melibatkan korporasi," katanya.

Kepolisian akan menindak pihak korporasi apabila ditemukan alat bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan dalam pembakaran hutan dan lahan.

"Kalau ada alat bukti sedikit apa pun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya," tutul Irhamni.