Polri Tanggapi Insiden Ambulans Dikejar dan Ditembak Gas Air Mata

1 Oktober 2019 14:50 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan barang bukti aktor kericuhan Papua. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan barang bukti aktor kericuhan Papua. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan ambulans dikejar sejumlah anggota polisi. Insiden tersebut diduga terjadi saat pengamanan unjuk rasa ricuh, Senin (30/9) malam, di daerah Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, tampak sejumlah anggota kepolisian yang naik motor menghampiri ambulans. Namun, ambulans langsung melarikan diri sehingga menyebabkan seorang polisi yang mendekati ambulans terjatuh. Polisi lainnya kemudian menembakkan gas air mata dari belakang ambulans yang melaju kencang.
Menyikapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo meminta masyarakat tak langsung menilai negatif. Dedi menyebut, kadang perusuh bersembunyi di ambulans.
“Mereka selalu memprovokasi petugas, masuk rumah sakit, masuk ambulans, tempat ibadah, masuk fasilitas publik,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).
“Nanti ketika polisi masuk, ada bagian yang menviralkan. Sudah ada membuat videonya, sudah ada bagian yang memfoto,” sambung Dedi.
Menurut Dedi, setiap insiden yang menyudutkan kepolisian telah dirancang oleh oknum tertentu. Mereka dianggap punya peran masing-masing dari memviralkan hingga memberi narasi negatif.
ADVERTISEMENT
“Itu sudah ada tugasnya masing-masing kelompok itu. Diviralkan, dibuat narasi, upload di media sosial, membakar lagi masyarakat, mengagitasi masyarakat. Saya rasa masyarakat sudah makin cerdas,” ungkap Dedi.
Sementara itu, Kepala Bidang Relawan PMI Muhammad Muas mengaku belum mendapat adanya laporan ambulans milik PMI ditembak gas air mata. Meski begitu, ia sedang menelusuri hal itu.
“Sedang saya periksa, sejauh ini belum ada dapat laporan ambulans dirusak maupun ditembak gas air mata. Namun, kita meminta aparat tak arogan pada ambulans, mereka dilindungi undang-undang,” tandasnya.