Polri Tanggapi #PercumaAdaPolisi: Anggota Langgar Aturan Akan Disanksi

14 Desember 2021 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (14/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (14/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menanggapi soal munculnya hastag #PercumaAdaPolisi di media sosial. Tagar itu muncul terkait kasus penolakan laporan perampokan oleh anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Rusdi menegaskan setiap tindakan anggota Polri ada ganjarannya. Ada reward bagi yang berprestasi dan punishment bagi yang melanggar aturan.
“Prinsipnya tidak ada pembiaran di dalam organisasi, anggota yang melakukan tugasnya dengan baik tentunya akan diberi ganjaran yang positif, anggota juga yang melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Menurut Rusdi hal itu sudah jadi komitmen Polri. Harapannya dengan begitu anggota bisa bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Ini bisa menjadi komitmen dari Polri untuk betul-betul tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan juga sesuai dengan harapan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Rusdi mengatakan sampai saat ini Polri selalu menilai persepsi publik kepada instansi Polri dengan bijak karena hal tersebut dianggap sebagai bentuk ekspresi kejujuran dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Polri apabila ada hastag apa pun itu mencermati semua, menilai semua dengan kepala dingin dan bijak, kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai juga,” kata Rusdi.
Untuk itu, Rusdi berharap ke depan dengan adanya bentuk ekspresi yang telah disalurkan melalui media sosial dapat menjadi masukkan bagi Polri untuk dapat membenahi organisasinya.
“Jadi itu masukkan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat dan semua itu kasus yang di Pulogadung tentunya telah dilakukan penanganan-penanganan,” pungkasnya.