Polri Tangkap 1.158 Tersangka Kasus Judi Online hingga April 2024
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri mengeklaim telah menangkap ribuan tersangka kasus judi online. Ribuan tersangka itu merupakan akumulasi penangkapan sejak Januari 2024 hingga April 2024.
ADVERTISEMENT
"Pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (25/4).
Menurut Trunoyudo, para tersangka itu ditangkap berdasarkan 792 pengungkapan kasus. Sementara, lanjut dia, pada tahun 2023 Polri telah mengungkap 1.196 perkara, dengan total tersangka hampir mencapai 2 ribu orang.
"Pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus. Adapun jumlah tersangka yang telah diamankan yaitu pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kasus judi online yang semakin marak. Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri membahas judi online.
Menkominfo Budi Arie mengungkapkan, Jokowi memutuskan akan segera membentuk task force terpadu untuk memberantas judi online.
"Jadi keputusannya dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan, task force ini akan melibatkan kementerian/lembaga sehingga lebih holistik. Kementerian/lembaga yang terlibat di antaranya Kominfo, Kemenkeu, OJK hingga PPATK. Sebab, Jokowi sering mendapat keluhan dari masyarakat yang terjerat judi online.
"Masyarakat kecil main judi lagi, main judi online lagi. Masih banyak, kan? Nah justru itu kita sudah jelasin ini langkah-langkahnya maka kita harus tegas," ujarnya.