Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Polri Teken MoU dengan TNI, Minta Bantuan Pengamanan Demo
2 Februari 2018 17:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
![Aksi Demo Petani Tebu di depan Istana Negara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1503900462/vbauabdyrjtkvfdj6aol.jpg)
ADVERTISEMENT
Polri meminta bantuan TNI terkait pengamanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kesepakatan itu dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rapat pimpinan (rapim) gabungan TNI/Polri pada 23 Januari lalu.
![Mou Tni Polri tentang kamtibmas (Foto: dok istimewa)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1517570258/ojwintbccozakaoy34ja.jpg)
Bantuan yang diminta Polri kepada TNI ini termasuk pengamanan demonstrasi. Dalam Pasal 2 tentang Ruang Lingkup, dibeberkan poin-poin saat TNI diminta membantu Polri yakni menghadapi unjuk rasa maupun mogok kerja, menghadapi kerusuhan massa, menangani konflik sosial, mengamankan kegiatan masyarakat dan/atau pemerintah di dalam negeri yang bersifat lokal, nasional maupun internasional yang mempunyai kerawanan serta bantuan lain yang diatur dalam UU.
![Mou Tni Polri tentang kamtibmas (Foto: dok istimewa)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1517570258/elsypjvfh4zvawmljklh.jpg)
![Massa masih bertahan demo di Kemenhub (Foto: Soejono Saragih/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1517225189/pdxsgtjirjetwnufmwkr.jpg)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan maksud MoU tersebut.
ADVERTISEMENT
"Di rapim TNI-Polri, kan kemarin kita sudah menandatangani MoU dan saya kira kita sudah dijelaskan bagaimana porsi-porsinya," kata Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).
Setyo menjelaskan TNI dalam hal tersebut bertugas untuk mengamankan objek-objek vital yang terkait di sekitar lokasi unjuk rasa. Sementara itu Polri menangani unjuk rasa yang sampai dengan eskalasi. Apabila pihak kepolisian kewalahan dalam menangani gangguan kamtibmas, maka akan dibantu oleh TNI.
"(Urgensinya) untuk mengantisipasi saja, supaya pada waktu ke depan sudah jelas. Siapa berbuat apa, siapa bekerja sama dengan siapa, dan siapa yang bertanggung jawab kepada siapa, itu harus jelas," terangnya.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman Nomor: B/2/1/2018 serta Nomor: Kerma/2/I/2018 tentang Perbantuan Tentara Nasional Indonesia kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
ADVERTISEMENT