Polri Telah Periksa 61 Saksi di Kasus 'Bajingan Tolol' Rocky Gerung

20 November 2023 10:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah memeriksa 61 saksi dalam kasus pernyataan 'bajingan tolol' yang disampaikan Rocky Gerung. Saksi-saksi tersebut diperiksa selama proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Sejak naik sidik, total dari 26 (dua puluh lima) laporan polisi telah di BAP sebanyak 61 (enam puluh satu) saksi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melalui pesan singkat Senin (20/11).
Di Bareskrim sendiri ada 2 laporan polisi dengan 13 saksi dan di Polda Metro Jaya ada 4 laporan dengan 11 saksi diperiksa. Terbanyak berasal dari Kalimantan Timur, yakni 12 laporan polisi dengan 21 saksi diperiksa.
Berikut rinciannya:
Rocky Gerung saat bersaksi di sidang Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Meski sudah masuk tahap penyidikan, Bareskrim belum menetapkan Rocky sebagi tersangka.
ADVERTISEMENT
Namun Rocky mengeklaim dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikannya saat acara sarasehan Nasional IKA UNM di Hotel Four Point Sheraton, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (18/11).
Dalam diskusi itu ada dua capres yang hadir. Mereka ialah Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Sedangkan Prabowo Subianto berhalangan hadir.
Capres nomor urut 3 usungan PDIP, Ganjar Pranowo, jadi pembicara pertama. Di situ, Rocky Gerung sempat mengejutkan ribuan peserta sarasehan. Sebab ia menyebutkan dirinya sebagai tersangka.
"Status saya ini tersangka," kata Rocky Gerung sembari tertawa terbahak-bahak.
"Tersangka apa?" tanya Ganjar. "Oh yang itu ya?" lanjut Ganjar.
Akbar Faisal, selaku moderator (MC), menimpali. "Rock jangan katakan di sini ya," kata Akbar.
Rocky melanjutkan, "Memang, saya cuma mau katakan bahwa saya ditersangkakan oleh PDIP itu. Bukan oleh Ganjar. Tapi oleh PDIP," katanya.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui kasus apa yang dimaksud Rocky Gerung. Namun ada satu perkara yang belakangan lekat dengannya, dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi terkait pernyataan "bajingan tolol" yang diusut Bareskrim Polri.
Pernyataan Kontroversial Rocky
Sorotan kepada Rocky Gerung ini terjadi usai dia menyebut Presiden Jokowi sebagai 'bajingan yang tolol'.
Dalam video yang beredar, tampak Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas mengutarakan dua kata yang menjadi polemik itu.
Begini penggalan pernyataannya:
Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut.
ADVERTISEMENT