Polri Temukan 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Corona, Terbanyak di Sumut

14 Juli 2020 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengantre penyaluran bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengantre penyaluran bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
ADVERTISEMENT
Polri mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) selama pandemi virus corona atau COVID-19 di sejumlah daerah. Tercatat dari laporan tersebut, kasus dugaan penyelewengan bansos terbanyak berada di Sumatera Utara (Sumut).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan, Dittipidkor Bareskrim menemukan dugaan penyelewengan bansos penanganan virus corona sejumlah 55 kasus. Sebanyak 31 kasus di antaranya berada di Sumatera Utara.
“Dugaan penyelewengan Bansos, Dittipidkor Bareskrim telah mengumpulkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang bansos. Data yang kami terima 55 kasus di 12 polda, yaitu Sumut 31 kasus,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/7).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Dok. Polri
Sementara kasus lainnya berada di Banten, NTT, Sulawesi Tengah Jawa Timur, Maluku Utara, NTB, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat.
Awi menjelaskan modus yang digunakan para penyelewengan, mulai dari pemotongan uang tunai hingga jumlah sembako yang dikurangi. Meski begitu, kepolisian masih mengumpulkan data secara mendalam.
ADVERTISEMENT
“Masih melakukan penyelidikan, tentunya tanpa mengganggu jalannya pendistribusian,” ujar Awi.
Pekerja memindahkan paket bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Penyelewengan Bansos Pernah Disinggung Kapolda Sumut

Dugaan penyelewengan dana bansos di Sumatera Utara telah disorot Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih dalam dugaan itu.
“Tidak perlu disebutkan daerah mana saja. Saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan. Apakah bantuan sosial, apakah bantuan langsung tunai?” ujar Martuani saat berdiskusi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang disiarkan secara online, Senin (18/5).
Meski tidak menjelaskan daerah mana saja yang diduga menyelewengkan BLT dan bansos, Martuani menegaskan pihaknya tak segan untuk menindak apabila dugaan tersebut terbukti.
————-----------------------
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona