Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.83.0
Polri Terbitkan SKCK untuk Ganjar & Cak Imin Sebagai Syarat Daftar Pilpres 2024
18 September 2023 8:29 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Baintelkam Polri telah menerbitkan dua surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat pendaftaran capres dan cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, dua SKCK itu diterbitkan untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan 2 SKCK untuk bakal calon Presiden/Wakil Presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (18/9).
"Penerbitan SKCK pada hari Kamis 14 September," imbuhnya.
Ganjar merupakan bakal calon presiden yang diusung PDIP. Sementara Cak Imin adalah bakal calon wakil presiden dari Anies Baswedan yang diusung Koalisi Perubahan.
Lebih jauh, Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi soal beberapa bakal calon lainnya terkait pembuatan SKCK tersebut.
"Baru dua itu," tutur Ramadhan.
SKCK yang diterbitkan Mabes Polri merupakan salah satu syarat bagi capres atau cawapres yang ingin ikut dalam pemilu. Hal ini tertuang dalam Pasal 227 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Live Update
Presiden Prabowo telah mengumumkan jajaran menteri & wakil menteri di Istana Negara pada Minggu (20/10) malam. Para menteri dan wamen akan dilantik oleh Prabowo pada hari ini. Rencananya pelantikan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Updated 21 Oktober 2024, 15:21 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini