Polri Terima 131 Jenazah Korban Gempa Cianjur, 124 Berhasil Diidentifikasi

24 November 2022 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis dari Tim DVI Polri soal penanganan korban gempa Cianjur di RSUD Sayang Cianjur pada Kamis (24/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis dari Tim DVI Polri soal penanganan korban gempa Cianjur di RSUD Sayang Cianjur pada Kamis (24/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim DVI Polri dipastikan telah menerima 131 kantong jenazah korban gempa di Cianjur yang dihimpun sejak Senin (21/11) hingga Kamis (24/11) di tiga rumah sakit. Identifikasi jenazah dilakukan di 3 rumah sakit itu, yakni RSUD Sayang, RS Cimacan, dan RS Bhayangkara.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan hari ini, Kamis tanggal 24 November 2022 tim DVI sudah menerima sebanyak 131 kantong jenazah yang terdiri dari 130 kantong jenazah berisi jenazah utuh dan satu jenazah berisi body part," kata Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi di RSUD Sayang Cianjur pada Kamis (24/11).
Petugas penyelamat membawa jenazah korban dari lokasi tanah longsor akibat gempa di Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Dari 131 kantong jenazah yang diterima, Fauzi menambahkan, 124 jenazah sudah teridentifikasi dan diserahkan ke keluarga masing-masing sedangkan 6 jenazah masih menunggu kelengkapan data dan satu jenazah lain yang hanya berupa bagian tubuh masih harus diperiksa lebih lanjut melalui tes DNA.
"Adapun hasil pemeriksaan sampai saat ini, jumlah total jenazah yang sudah berhasil teridentifikasi sampai dengan hari ini, Kamis tanggal 24 November adalah sejumlah 124 jenazah," ucap dia.
Petugas penyelamat membawa jenazah korban dari lokasi tanah longsor akibat gempa di Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Fauzi mengimbau pada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar dapat segera melapor ke Posko Ante Mortem DVI Polri di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur. Sebaiknya, mereka datang dengan membawa sejumlah dokumen seperti rekam medis gigi hingga foto terakhir korban.
ADVERTISEMENT
"Dengan membawa data korban seperti kartu keluarga kemudian rekam medis gigi, dan foto terakhir korban. Untuk sampel ante mortem korban, diharapkan orang tua korban atau anak kandung korban untuk hadir guna diambil sampel DNA-nya," tandas dia.