Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri: Tersangka Terduga Teroris UNRI Baru 1, Dua Lainnya Masih Saksi
3 Juni 2018 17:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan hanya ada seorang tersangka terduga teroris yang ditangkap di lingkungan kampus Universitas Negeri Riau (UNRI) di Pekanbaru. Tersangka itu adalah Muhammad Nur Zamzam alias Jack (32).
ADVERTISEMENT
"Dua orang lagi masih berstatus saksi. Saya ralat pernyataan saya kemarin," kata Setyo di Kantornya, Minggu (3/6).
Sebelumnya, Setyo sempat menyebut 2 orang lain yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Rio Bima Wijaya dan Grandi Saputra sebagai tersangka terduga teroris. Namun, ternyata keduanya masih berstatus saksi.
Setyo juga menyebut Zamzam punya keterkaitan dengan otak pelaku teror Mapolda Riau , Nursalim alias Pak Ngah. "Sebelum penyerangan Polda Riau, Pak Ngah pernah memesan bom ke Jack alias Zamzam," katanya.
Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 2 buah busur dan 8 buah anak panah, satu buah senapan angin, satu buah granat tangan rakitan, 2 buah bom pipa besi serta sejumlah bahan peledak lain. Polisi juga menemukan sejumlah serbuk bahan peledak, di antaranya 2 macam serbuk TATP yang telah dicampur dan yang masih murni.
ADVERTISEMENT
"Zamzam diduga akan melakukan teror bom dengan target DPR RI dan DPRD," ucap Setyo.