Polri Uji Coba Glock 17 dengan Jarak 298 Meter, Peluru Tembus Kaca

23 Oktober 2018 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba Glock 17 di Kelapa Dua, Depok. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba Glock 17 di Kelapa Dua, Depok. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi menguji coba senjata api Glock 17 yang beberapa waktu lalu digunakan dua orang tersangka untuk latihan, namun peluru menyasar ke Gedung Nusantara I DPR. Proses uji coba dilakukan di Lapangan Tembak Brimob Kelapa Dua, Depok.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Selasa (23/10), dalam uji coba tersebut turut hadir anggota DPR dari Komisi III Aboe Bakar Al Habsyi. Uji coba dilakukan dengan jarak 298 meter dan 6 kali tembakan. Jarak ini diklaim mirip dengan jarak Lapangan Tembak Senayan ke Gedung Nusantara I DPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, uji coba kembali dilakukan untuk menepis keraguan di masyarakat terhadap kemampuan senjata Glock 17.
“Masih menyangsikan, dengan jarak 300, ada kaca, kita lakukan penembakan, apakah peluru akan melesat di sana. Nanti akan bisa buktikan sendiri,” kata Argo di Lapangan Tembak Brimob Kelapa Dua, Depok.
Hasilnya, peluru berhasil menembus sasaran tembak yang terbuat dari kaca dan triplek. Argo mengungkapkan, peluru yang digunakan kaliber 9 mm. “Ada 3 triplek, 13 mm bisa tembus, saya rasa itu saja,” imbuhnya.
Uji coba Glock 17 di Kelapa Dua, Depok. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba Glock 17 di Kelapa Dua, Depok. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Sebelumnya, polisi memastikan 5 proyektil peluru nyasar yang ditemukan di gedung DPR beberapa hari lalu merupakan peluru dengan jenis yang sama yakni kaliber 9mm dari senjata jenis Glock 17. Polisi juga telah melakukan serangkaian uji forensik dan balistik terkiat temuan peluru itu.
ADVERTISEMENT
Lima tembakan di ruangan anggota DPR berbeda itu berasal dari dua orang PNS Kemenhub yang sedang latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian.