Kumparan Logo
Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan
RB (depan) dan RM (belakang), dua tersangka penyiram Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).

Polri Ungkap Motif Penyerang Novel: Tidak Suka, Dianggap Pengkhianat

kumparanNEWSverified-green

comment
93
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
RB (depan) dan RM (belakang), dua tersangka penyiram Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
RB (depan) dan RM (belakang), dua tersangka penyiram Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Bareskrim Polri masih memeriksa dua polisi pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan berinisial RM dan RB. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penyerangan diduga karena tidak suka dengan penyidik senior KPK tersebut.

“Seperti yang dikatakan (pelaku) bahwa dia tidak suka NB (Novel Baswedan), dianggap sebagai pengkhianat,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra kepada kumparan, Minggu (29/12).

kumparan post embed

Saat disinggung maksud pengkhianat yang diucapkan pelaku RB, Asep menuturkan hal itu masih perlu dilakukan pendalaman. Bila hasil pemeriksaan telah lengkap, Polri akan membeberkan kasus tersebut secara terang.

“Keterangannya seperti itu,” kata Asep.

Seeblumnya, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut motif pelaku akan terungkap di pengadilan.

"Tentunya semua-semuanya ditanyakan. Motif pun ditanyakan semuanya, tapi polisi kan bukannya untuk menghakimi, bukan, tapi membuktikan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

kumparan post embed

Dua tersangka penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan, RB dan RM, dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Mabes Polri. Dalam perjalanan menuju mobil penyidik, RB menyampaikan alasannya menyerang Novel.

Sembari berjalan menuju mobil, RB menyebut Novel sebagai pengkhianat. Namun ia tidak menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Keduanya kemudian digiring masuk ke mobil. Mereka lalu dibawa ke rutan Bareskrim Mabes Polri. Kedua penyerang Novel Baswedan itu dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun bui.