Polri Ungkap Pelaku yang Jual TKW Jadi PSK di Dubai: WN Bangladesh

11 Juli 2023 20:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Pol Krishna Murti menghadiri upacara penutupan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (1/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Krishna Murti menghadiri upacara penutupan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (1/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Mabes Polri ikut menyelidiki kasus tenaga kerja wanita (TKW) yang dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya bekerja sama dengan polisi Dubai untuk mengungkap kasus itu.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, ada dua TKW bernama Ida dan Sri Pujayanti yang berhasil diselamatkan.
"Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI an. Sdri Ida dan Sri Pujayanti berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai," kata Krishna dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Tidak hanya itu, kepolisian Dubai juga menangkap seorang tersangka yang menjual TKW itu. Dia seorang warga negara Bangladesh.
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
"Pelaku adalah WN Bangladesh yang bekerja di Dubai serta pelaku TPPO (tindak pidana perdagangan orang) diamankan oleh Polres Cianjur," kata Krishna dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Pelaku TPPO yang ditangkap Polres Cianjur ialah Rahmat (55). Dia ditangkap di rumahnya di Kecamatan Karang Tengah, Cianjur.
Rahmat berperan merekrut dan memperkenalkan Ida ke sponsor atau agen untuk bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Kasus perdagangan orang ini terungkap setelah anak Ida mengadu melalui media sosial terkait kondisi ibunya yang diduga disekap dan dijadikan PSK di Dubai. Mereka meminta tolong ke Polri dan Pemerintah untuk memulangkan Ida.