Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Polsek Batuceper Amankan Oknum Ormas yang Minta Parkir Liar Rp 20 Ribu
28 Januari 2025 11:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Viral di media sosial TikTok, seorang pengendara mengeluhkan tarif parkir yang terlampau mahal. Insiden itu terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper.
ADVERTISEMENT
Pemilik akun TikTok Aand Hanjaya bercerita bahwa ia dimintai tarif parkir Rp 20 ribu, padahal ia hanya parkir sebentar di jalan tersebut. Dalam video tersebut, ia menunjukkan selembar karcis berlogo ormas BPPKB ranting Batujaya.
Video viral itu kemudian ditanggapi polisi dengan mendatangi lokasi pada Senin (27/1). Mereka mengamankan seseorang yang diduga memberikan karcis parkir tersebut.
Tindakan ini dilakukan didampingi Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pria yang memberikan karcis parkir adalah Soleh bin Kasman (62), seorang buruh harian lepas
Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan hal serupa tidak terulang lagi," ujar Mulyandi dalam pernyataannya yang diunggah akun Instagram Polsek Batuceper yang dilihat, Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono mengatakan, tindakan pungutan liar (pungli) di lokasi umum seperti ini akan ditindak tegas.
"Kami akan terus mengawasi dan memberikan penindakan yang sesuai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," ujar Eko.
Kasus ini menjadi peringatan kepada seluruh pihak untuk tak memanfaatkan fasilitas umum secara ilegal. Polisi juga mengimbau warga untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.