Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Polsek Cilandak Tangkap Pencuri Kamar Kos dan Pengepul Togel Singapura
27 Desember 2017 17:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah kamar kos di Jalan Junaidi No 9, RT 003 RW 03, Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, mengatakan pelaku yang berinisial AS (18) itu merupakan warga asli Bogor, Jawa Barat. AS menjalankan aksi pencurian dengan modus berpura-pura mengontrak di rumah kos tersebut.
"Sekitar pukul 10.30 WIB sewaktu keluar kamar kosnya melihat situasi sepi, timbullah niat pelaku untuk melakukan pencurian," ucap Sujanto di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan ini, kata dia, masuk ke dalam tiga kamar kos dengan cara membobol jendela kamar. Ia kemudian mengambil sejumlah barang, antara lain ponsel, tablet, serta perhiasaan emas.
"Pelaku kami tangkap pada Sabtu tanggal 2 Desember 2017. Pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan aksi tersebut," tutur Sujanto.
Menurut Sujanto total kerugian materi dari pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 3,3 juta. Dan atas perbuatannya, AS terancam hukuman 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Selain berhasil mengamankan AS, Sujanto menuturkan pihaknya juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka pengepul dan pemasang judi togel di Jalan Pertanian III, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/12).
"Dua orang inisial T dan S yang mencurigakan karena sebentar-sebentar melihat handphone-nya sambil menulis di buku. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada ponselnya, ditemukan banyak kiriman angka judi togel," kata Sujanto.
Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku menjual angka judi togel Singapura. "Paling (ada) 10 orang dalam sehari (yang pasang togel). Rata-rata masang Rp 40 ribu, itu yang paling kecil," ujar seorang pelaku.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.455.000, handphone, dan buku rekapan angka judi togel.
ADVERTISEMENT