Polsek Cipondoh Bongkar Gudang Tramadol Siap Edar untuk Malam Tahun Baru

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan obat keras di Polsek Cipondoh. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan obat keras di Polsek Cipondoh. Foto: Dok. Istimewa

Polsek Cipondoh, Kota Tangerang berhasil membongkar gudang penyimpanan obat keras yang akan diedarkan pada malam tahun baru 2021.

"Obat-obatan ini akan di sebarkan pada saat pergantian tahun baru," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (21/12).

Maulana menyebut ada 2 orang pelaku yang berhasil ditangkap. Sementara ada 1 orang lainnya yang kini buron.

Jumpa pers pengungkapan obat keras di Polsek Cipondoh. Foto: Dok. Istimewa

Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima, kemudian polisi bergerak untuk menyelidiki kasus ini.

"Unit Reskrim Polsek Cipondoh melakukan strategi Preventif Strike, di mana pencegahan dilakukan dengan keras dan tegas. Jadi sebelum obat-obatan ini beredar dan di konsumsi biasanya dengan anak-anak, remaja, unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan upaya represif penegakan hukum," ujarnya.

Dari tangan para pelaku disita 49.000 butir obat hexymer dan 35.750 butir Tramadol. Kedua pelaku dijerat UU Kesehatan Pasal 197 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkapnya.

embed from external kumparan