Polsek Setiabudi: yang Berwenang Jaga TPS Adalah TNI-Polri

19 April 2017 10:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
TPS 005 Patra Kuningan, Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: David Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
TPS 005 Patra Kuningan, Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: David Pratama/kumparan)
Wakapolsek Setiabudi Kompol Fahri Siregar mengonfirmasi adanya sekelompok orang yang diusir dari TPS 5 Patra Kuningan Jakarta Selatan. Mereka disebut ingin mengawasi proses pemungutan suara di TPS tersebut.
ADVERTISEMENT
"Intinya tadi ada sekelompok orang yang mengatasnamakan diri dari salah satu paslon yang ingin mengawasi proses pemungutan suara di TPS ini," ujarnya di TPS 5 Patra Kuningan, Rabu (19/4).
Pengamanan Pilkada Putaran 2. (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengamanan Pilkada Putaran 2. (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
Fahri mengatakan, pihaknya menegaskan kepada kelompok tersebut bahwa yang berwenang menjaga TPS adalah TNI dan Polri.
"Untuk itu, kami kemudian mengarahkan orang-orang tersebut untuk menjauh dari area TPS," kata Fahri. Namun Fahri enggan menyebu paslon mana yang mereka dukung.
"Intinya kami mengarahkan agar mereka menjauh dari TPS, karena yang berwenang menjaga TPS adalah TNI dan Polri," tutur Fahri.
Banyak tokoh penting yang nyoblos di TPS ini, di antaranya Presiden ke 3 RI BJ Habibie dan Menkes Nila F Moeloek.
ADVERTISEMENT