Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anaknya, Propam Dalami

17 Februari 2025 19:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang polisi wanita (Polwan) inisial Brigadir D diduga menganiaya anaknya kandungnya yang masih balita. Dalam video beredar, ada seseorang yang video call dengan wanita disebut Brigadir D. Di video itu, terdengar pula suara balita menangis.
ADVERTISEMENT
“Janganlah kayak gitu, kasihan dia kayak gitu,” kata pria yang merekam layar momen video call itu.
“Kasih minum,” sambungnya.
Sementara, wanita yang disebut sebagai Brigadir D dalam video justru memberikan ancaman.
“Bentar lagi kukirim ke rumah sakit, kusiram pakai ini ya,” sambungnya.
Dalam narasi yang tercantum, ancaman yang dilontarkan adalah menyiram balita dengan air panas.
Terkait hal ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menyebut pihaknya sedang mendalami soal dugaan penganiayaan tersebut.
“Masih didalami Bid Propam Polda Sumut, kita tunggu dululah hasilnya ya,” kata Siti saat dikonfirmasi pada Senin (17/2).
Siti belum merinci lebih jauh di satuan kerja mana Brigadir D bertugas. Termasuk apakah ada atau tidak laporan polisi terkait insiden itu.
ADVERTISEMENT
“Saya belum tahu ada laporan atau tidak, yang jelas itu ada videonya, akan ditindaklanjuti, akan dicek kebenaran dari video tersebut,” jelasnya.
“Yang pasti melihat video tersebut, kita tidak tinggal diam, akan mencari tahu kebenaran video tersebut,” sambungnya.