Polwan yang Bakar Polisi Suaminya hingga Tewas Jadi Tersangka, Kini Trauma Berat
·waktu baca 2 menit

Seorang polwan di Kota Mojokerto berinisial Briptu Fadhilatun Nikmah (28), nekat membakar suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29). Fadhilatun kini sudah menjadi tersangka.
Peristiwa ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) pagi.
"Saat ini sekali lagi yang bersangkutan atau yang sudah dinyatakan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta. Ini masih trauma yang mendalam," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT," imbuhnya.
Kata dia, fasilitas trauma healing pun diberikan. Sang suami kini juga sudah tewas akibat luka bakar 90 persen.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur," katanya.
"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," tutupnya.
Sekilas Peristiwa
Awalnya Fadhilatun mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13 sejumlah Rp 2,8 juta tinggal tersisa Rp 800 ribu. Setelah itu ia menghubungi suaminya untuk mengkonfirmasi dan meminta korban segera pulang.
Sebelum pulang, Fadhilatun membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral. Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
Tak lama sang suami pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah. Pintu pun dikunci dari dalam. Rian lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
Akhirnya Rian diborgol dan disirami bensin. Baru setelahnya, ia dibakar istrinya sendiri.
