Polwan yang Bakar Suaminya Juga Alami Luka Bakar di Kedua Tangan hingga Badan

10 Juni 2024 17:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto (kiri) dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (10/6/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto (kiri) dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (10/6/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyebut Briptu Fadhilatun Nikmah (28), juga mengalami luka bakar usai membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29). Fadhil nekat membakar suaminya usai cekcok di Asrama Polisi Mojokerto pada Sabtu (8/6) lalu.
ADVERTISEMENT
"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka, dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," kata Dirmanto di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (10/6).
Setelah membakar suaminya, Fadhil sebenarnya sempat mencoba memberikan pertolongan. Briptu Rian lalu dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk dirawat.
"Seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," ujar Dirmanto.
Akibat kejadian ini, Rian mengalami luka bakar serius hingga 90 persen. Setelah sempat dirawat, ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) siang.
"Korban berinisial RDW meninggal sekitar pukul 12.55 WIB," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT