Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif mengungkap perkembangan kasus Polwan Polrestabes Medan, Bripka LA, yang mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi, Sumut.
ADVERTISEMENT
Bripka LA mengamuk lantaran tak terima suaminya dilaporkan oleh warga dan sehingga jadi tersangka.
Kata Gidion, saat ini Bripka LA sudah dipatsus (penempatan khusus). Namun belum menjalani sidang etik.
“Untuk kode etik Polwan sementara kita lakukan patsus secara 14 hari,” kata Gidion pada Jumat (27/12).
“Itu proses yang kami lakukan sebelum pun diketok sidang. Belum kode etik sudah kita patsus 4 hari lalu,” jelasnya.
Sementara, untuk status Bripka LA masih terperiksa. “Statusnya terperiksa, (bahasanya kalau di Propam) terduga pelanggar,” jelasnya.
Aksi ngamuk Bripka LA ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam aksinya itu, Bripka LA diduga mengeluarkan bahasa kasar. Ia pun akhirnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
“Menurut keterangan dari laporan di Tebing, merasa tak senang karena mungkin suaminya itu kan dilaporkan masalah calo casis itu,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi di Polrestabes Medan pada Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
“Dia tidak senang, dia (suaminya) menjadi tersangka. Yang menetapkan dari pada Polres Tebing Tinggi, karena enggak senang dengan ditetapkan tersangka, didatangilah (warga yang melapor),” sambungnya.
Menurut Tomi, seharusnya Bripka LA bisa lebih bijak dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Datang ini kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. Kalau tidak senang kan, pidana. Kan bisa diadukan pidana,” kata dia.
“Iya (bikin onar). Artinya kan harusnya tidak seperti itu, kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu. Kalau memang apa, kan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu,” jelasnya.