Keponakan Setnov Pernah Barter 2,6 Juta Dolar AS via Money Changer

11 Januari 2018 11:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, diduga pernah menukarkan uang sebesar 2,6 juta dolar AS melalui Money Changer. Namun uang itu ditukar justru bukan dengan rupiah, melainkan dengan dolar AS juga.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dari keterangan Manager marketing Inti Valuta Money Changer, Rizwan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1).
Awalnya, Rizwan mengaku mengenal Irvanto pada awal tahun 2012. Ketika itu, Irvanto mengaku mempunyai sejumlah uang dolar AS di Singapura dan ingin barter dengan dolar AS juga namun yang berada di Indonesia.
"Dia bilang mau bertemu pimpinan, saya pimpinannya lalu bertemu saya, dia cerita mau barter dolar (di Singapura). Dia cerita ada dolar di luar negeri cuma dia mau tukar, cuma enggak mau terima rupiah di Indonesia, dolarnya ada di luar negeri. Dia mau terima dolarnya di Jakarta. Dalam bentuk dolar, itu namanya barter," kata Rizwan dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Mendengar hal tersebut, anggota majelis hakim Franky Tambuwun merasa heran. Sebab, saat itu Irvanto tetap ingin menerima uang dalam bentuk dolar.
"Kenapa enggak langsung aja?" kata Franky.
"Ya akhirnya saya minta bantuan teman saya, sesama kawan money changer, namanya Ibu Yuli Ira untuk membantu ini. Karena dia yang punya akses di Singapura. Ada nasabah saya mau tukar dolar, begitu. Waktu itu teman saya ini ada di Singapura," kata dia.
Setelah itu, Yuli kemudian mengirimkan beberapa nomor rekening milik nasabah kepada Rizwan. Rizwan lalu meneruskan nomor rekening-rekening tersebut kepada Irvanto untuk ditransfer.
"Berapa rekeningnya?" ujar Franky.
"Saya enggak tahu pak, langsung saya forward saja ke Pak Irvan nomornya. Lebih dari satu, saya enggak ingat," jawab Rizwan.
ADVERTISEMENT
"Pak Irvan saya forward lalu dia bilang 'oke saya kirim, kalau sudah kirim saya kabarin'. Lalu setelah itu dia kirim dan saya cek," lanjutnya.
Irvanto Hendra, keponakan Setya Novanto (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Irvanto Hendra, keponakan Setya Novanto (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Total sekitar 2,6 juta dolar AS yang ditransfer Irvan ke rekening tersebut. Setelah itu, Rizwan langsung mengambil fisik uang tersebut dan disimpan di kantornya.
Rizwan lantas menghubungi Irvanto bahwa uang tersebut sudah tersedia secara fisik. Rizwan menuturkan, saat itu Irvanto mengatakan akan ada orang yang mengambil uang itu di kantornya.
Rizwan mengingat, sekitar tiga kali orang dia menyerahkan uang tunai ke orang tersebut. "Saya enggak ingat orangnya, agak tinggi," kata dia.
Rizwan pun mengaku tidak mengetahui peruntukan uang tersebut. "Kami hanya murni dagang, jadi saya enggak akan nanya-nanya. Semua orang pasti kalau ditanya ini uang benar apa enggak, money laundry apa enggak, pasti dia bakal bilang itu uang benar," ujar dia.
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Uang itu diduga merupakan fee terkait e-KTP untuk Seta Novanto. Dalam surat dakwaan Setya Novanto disebutkan, pemberian uang ke Setya Novanto disamarkan dengan cara mengirimkan invoice (surat tagihan) kedua perusahaan. PT Biomorf Mauritius (anak PT Biomorf Lone, penyedia software E-KTP) mengirimkan invoice pembayaran software ke PT Quadra Solutions secara dua tahap, dengan total pembayaran 7 juta dolar AS. Sehingga, transaksi uang seolah-olah adalah untuk pengeluaran perusahaan.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut lantas dikirim dan disebar ke rekening perusahaan rekan Setya Novanto, Made Oka Masagung di Singapura, yaitu Delta Energy PTE Ltd, Oem Investment Capital, dan melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.