Pongrekun: Data Pendukung Diperiksa KPU, yang Bukan Akan Tersaring

Dharma Pongrekun menanggapi ramainya kabar KTP warga Jakarta yang dicatut untuk memberikan dukungan kepadanya sebagai calon independen di Pilgub Jakarta 2024 mendatang.
Ia menyebut, data itu dikumpulkan oleh relawannya dan bakal tersaring sendiri antara yang mendukung atau tidak mendukungnya. Hal itu karena merujuk pernyataan KPU yang mengungkapkan melakukan verifikasi faktual terhadap data KTP yang masuk.
"Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa oleh KPU. Itu sebabnya, buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya," ujar Pongrekun dalam video klarifikasinya kepada kumparan, Minggu (18/8).
Dalam video tersebut, ia merujuk pernyataan yang disampaikan oleh Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, saat konferensi pers.
Megatari mengungkapkan bahwa dalam memberikan dukungan terhadap calon independen, belum tentu semuanya memenuhi syarat. Hal itu lantaran perlunya verifikasi faktual dari KPU.
Kondisi itu misalnya terjadi terhadap dua anak Anies Baswedan yang ternyata dianggap memberikan dukungan kepada Pongrekun. Keduanya adalah Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan.
Jubir Anies, Angga Putra Fidrian, menjelaskan bahwa tak pernah ada pihak mana pun yang datang ke keluarga dan tim Anies untuk dimintai KTP sebagai syarat dukungan.
"Dari kemarin yang sempat beredar viral di media sosial ini, kan, data dari anak Pak Anies Baswedan. Kami kemudian sudah menelusuri temuan cek di Silon di aplikasi kami, data tersebut, keluarga tersebut dinyatakan TMS [tidak memenuhi syarat]," jelas Megatari.
Akan tetapi, apabila saat pengecekan ditemukan kesesuaian antara surat pernyataan dukungan dengan identitas pendukung, maka dinyatakan memenuhi syarat.
"Maka dengan data MS [memenuhi syarat] tersebut kami lakukan verifikasi faktual. Setelah verifikasi faktual nanti akan ketahuan apakah benar dukungan atau tidak. Jadi apakah MS atau TMS, baru setelah verifikasi faktual," pungkas dia.
Sementara itu, Pongrekun menyatakan bahwa fokusnya hanyalah melayani masyarakat Jakarta sesuai dengan visi misi yang dibawanya.
"Kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami yaitu selamatkan jiwa keluarga kita," ucap Pongrekun.
"Kami niatnya melayani. Jadi bisa sampai tahap ini juga kami sudah sangat bersyukur. Sungguh kuasa Tuhan bagi kami bisa sampai ke tahap ini," pungkasnya.
Kata Pakar
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyebut penyalahgunaan data warga untuk kepentingan Pilkada termasuk dalam pelanggaran berat.
"Penyalahgunaan data warga itu merupakan pelanggaran berat di Pilkada," kata Titi dalam jumpa pers virtual, Jumat (16/8).
Titi mengungkapkan, dalam konsep keadilan pemilu, KPU bukan hanya memastikan memberikan perlindungan hak pilih warga. Namun juga memastikan calon yang dipilih memang layak.
"Perlindungan hak pilih warga juga harus dipastikan dia memilih memang calon yang berhak dan memenuhi syarat untuk dipilih. Itulah konsep keadilan pemilu," jelas pengajar pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
"Tapi kalau orang yang tidak berhak kemudian menjadi peserta pemilu, itu adalah kejahatan pemilu," tegas dia
