Pongrekun soal Kabar Pencatutan KTP: Dibantu Relawan, Saya Tak Terlibat Langsung

18 Agustus 2024 12:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dharma Pongrekun angkat bicara soal kasus pencatutan KTP warga Jakarta untuk pencalonannya di Pilgub Jakarta 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, tak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP sebagai syarat maju menjadi calon independen. Melainkan dibantu oleh relawannya.
"Adanya informasi yang kami terima belum lama ini bahwa ada yang merasa tidak mendukung kami tapi mengapa dilibatkan dalam proses pencalonan kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," kata dia dalam video klarifikasinya kepada kumparan, Minggu (18/8).
Menurutnya, data pendukungnya tersebut juga diperiksa oleh KPU.
"Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa oleh KPU. Itu sebabnya, buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa niatnya untuk tampil di Pilgub Jakarta ini hanya melayani masyarakat.
"Kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami yaitu selamatkan jiwa keluarga kita," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Kami niatnya melayani. Jadi bisa sampai tahap ini juga kami sudah sangat bersyukur. Sungguh kuasa Tuhan bagi kami bisa sampai ke tahap ini," pungkasnya.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata memberikan berita acara pleno rekapitulasi verifikasi faktual terhadap pasangan calon independen gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Kantor KPU Jakarta, Kamis (15/8). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sebelumnya, ramai warga Jakarta mengeluhkan KTP mereka yang dicatut untuk mendukung paslon cagub-cawagub independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Padahal sebagian warga banyak yang tidak mengenal Dharma-Kun.
Bawaslu Jakarta telah menerima ratusan laporan terkait kasus pencatutan tersebut. Warga Jakarta yang menjadi korban juga sudah ada yang melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Kata Pakar
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyebut penyalahgunaan data warga untuk kepentingan Pilkada termasuk dalam pelanggaran berat.
"Penyalahgunaan data warga itu merupakan pelanggaran berat di Pilkada," kata Titi dalam jumpa pers virtual, Jumat (16/8).
ADVERTISEMENT
Titi mengungkapkan, dalam konsep keadilan pemilu, KPU bukan hanya memastikan memberikan perlindungan hak pilih warga. Namun juga memastikan calon yang dipilih memang layak.
"Perlindungan hak pilih warga juga harus dipastikan dia memilih memang calon yang berhak dan memenuhi syarat untuk dipilih. Itulah konsep keadilan pemilu," jelas pengajar pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
"Tapi kalau orang yang tidak berhak kemudian menjadi peserta pemilu, itu adalah kejahatan pemilu," tegas dia