Ponpes Khilafatul Muslimin di Bekasi Siap Ditutup Jika Rugikan Masyarakat

13 Juni 2022 22:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah milik Khilafatul Muslimin di Bekasi, Senin (13/6).  Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah milik Khilafatul Muslimin di Bekasi, Senin (13/6). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Amir Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya, Abu Salma, mengaku bahwa Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah yang berada di Bekasi adalah milik organisasinya.
ADVERTISEMENT
Terkait kemungkinan ponpes tersebut akan ditutup dan dibina, kata Abu, harus mempunyai alasan yang jelas. Sebab, saat ini ponpes tersebut dianggapnya untuk membantu pemerintah.
“Yang jelas ada alasan menutup, kalau memang ada yang dirugikan dari pihak-pihak lain, sampaikan. Misalnya, masyarakat sekitar dirugikan, dari sisi mananya? atau terganggu dari sisi mananya? Sementara kita ini buka pondok gratis ini ingin membantu pemerintah dalam hal mendidik regenerasi supaya generasi kita ke depan lebih baik, jujur dan sebagainya,” kata Abu saat ditemui di lokasi, Senin (13/6).
Abu menjelaskan, jika hal itu dianggap tetap merugikan masyarakat dan pemerintah, maka dia siap jika Ponpes tersebut harus ditutup dan dibina.
Amir Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya, Abu Salma. Foto: Nugroho GN/kumparan
“Tapi kalau dikira pondok kita ini yang sudah berupaya maksimal membantu pemerintah dianggap mengganggu lingkungan bahkan merugikan pemerintah ya akan kita tutup. itu karena keputusan dari aparat itu sendiri,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Tapi kita punya akhirat, kita punya Allah dan punya pertanggungjawaban nanti di hadapan Allah. maka keadilan-keadilan yang ingin kita sampaikan cukuplah nanti di hadapan Allah memang kalau jika kita salah,” tambahnya.
Namun, jika kegiatan di pondok pesantren tersebut dianggap tidak merugikan masyarakat, dia siap untuk bekerja sama dengan pemerintah ke depannya.
“Tetapi ketika kita benar, dalam tindakan kita benar, ya ayo kita bareng-bareng kita perjuangkan sistem kekhalifahan islam ini terutama dalam pendidikan kita membangun regenerasi ini untuk diusung bareng-bareng bersama aparat, ini harapan kita,” pungkasnya.
Suasana Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah milik Khilafatul Muslimin di Bekasi, Senin (13/6). Foto: Nugroho GN/kumparan

Polisi Sebut 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya turut mengungkap 30 sekolah yang menyebarkan ajaran khilafah.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah, hampir 30 sekolah, yang sudah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6).
Zulpan menerangkan, sekolah-sekolah tersebut diketahui di bawah tanggung jawab AS (74) yang berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.
"Ini dilakukan atau penanggungjawabnya ormas Khilafatul Muslimin ini adalah AS," bebernya.
Kini, Polda Metro Jaya menangkap AS (74) di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Zulpan mengatakan, AS ditangkap pada Senin (13/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Zulpan menjelaskan, dalam organisasi yang diikutinya, AS berperan sebagai seorang menteri pendidikan. Dia diduga berperan memberikan doktrin-doktrin terkait paham khilafah.
"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," bebernya.
Dengan ditangkapnya AS, total Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang terkait organisasi Khilafatul Muslimin. Termasuk pemimpin tertinggi organisasi itu, Abdul Qadir Hasan Baraja.
ADVERTISEMENT