Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Ponpes Khilafatul Muslimin di Maros, Sulsel, Menolak Pasang Foto Presiden Jokowi
17 Juni 2022 21:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pondok pesantren milik ormas Khilafatul Muslimin juga ditemukan di Kecamatan Mallawa, Maros, Sulawesi Selatan. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros, Abd Hafid, mengatakan pondok pesantren ini tak memiliki izin, khususnya dari Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
"Memang tak ada izin. Saya meminta untuk urus izin, agar bisa dilakukan pembinaan. Tetapi, mereka tidak mengindahkannya," kata Hafid kepada kumparan, Jumat (17/6).
Selain tak mengantongi izin, pondok pesantren Khilafatul Muslimin itu juga menolak memasang foto Presiden dan tak mau mengikuti aturan pendidikan yang ada di Indonesia.
"Saya tawari untuk berikan izin pesantren, dengan syarat siap menghadirkan simbol negara. Termasuk foto Presiden, pancasila dan kibarkan bendera. Tetapi, tidak mau," ungkapnya.
Pihaknya, lanjut Hafid, telah melayangkan surat somasi dan meminta agar aktivitas pondok pesantren tersebut dihentikan. Tetapi, teguran itu tetap tidak diindahkan. Bahkan, pondok pesantren itu melakukan penerimaan atau rekrutmen santri baru.
"Dalam pondok pesantren itu, mereka juga melakukan rekrutmen. Mereka pasang pengumuman bahwa pesantren ini masuk tanpa dipungut biaya. Jadi banyak yang masuk," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diterimanya, santri dari ponpes Khilafatul Muslimin ini bukan hanya warga di Sulsel. Tetapi, dari luar daerah. Bahkan ada dari NTB dan Bima. Penerimaan santri baru juga tak memperhatikan umur. Bahkan ada, lanjut usia.
"Santri mereka juga bervariatif. Ada usia masih belia bahkan ada orang tua. memang sistem pendidikan mereka tidak mengacu sistem pendidikan kita. Memang ini wajar untuk dibubarkan. Mereka tidak mau ikut aturan. Mereka ingin khilafah," kata dia.
Hafid membeberkan, aktivitas kelompok ini tertutup. Mereka berada di sebuah desa terpencil. Aktivitas kelompok ini, sudah berlangsung lama. Diperkirakan ada sejak tahun 1998.
"Jadi kami, berkesimpulan bahwa ini ajaran sesat. Ajaran yang bertentangan dengan demokrasi pancasila. Sehingga tidak layak diberikan ruang untuk berkembang," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, keberadaan Khilafatul Muslimin sudah menjadi perhatian Polda Sulsel. Termasuk Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana yang telah mengumpulkan kapolres dan jajaran untuk menelusuri ormas tersebut.
Dalam instruksinya, Nana meminta para kapolres untuk menyelidiki, mengecek dan mendata daerah yang diduga terafiliasi atau tergabung dalam Khilafatul Muslimin.
"Kemarin saat anev (analisa dan evaluasi), Bapak Kapolda Sulsel sudah mengingatkan para kapolres untuk melakukan lidik, pengecekan dan pendataan," ungkapnya.