Ponsel Kapolda Jateng Diretas Pakai 'File APK', Pelaku Ditangkap

31 Juli 2023 11:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hacker. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hacker. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua pelaku peretasan ponsel dengan modus mengirim "file APK". Salah satu korban mereka adalah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
ADVERTISEMENT
"Dua orang diamankan. Masih OTW (on the way, sedang dalam perjalanan) ke sini, [dari] Palembang," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7).
Ia menyebut kedua pelaku ini ditangkap di Palembang sekitar sepekan setelah meretas Kapolda Jateng. Tak hanya meretas ponsel Kapolda Jateng, kedua tersangka juga diduga meretas ponsel warga lainnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau lokasi pengamanan acara Kirab Budaya G20 Pengamanan bertempat di Pospam Terpadu CMM G20 di Borobudur, Senin (12/9/2022). Foto: Dok. Istimewa
"Ada [korban lainnya], masyarakat umum," ucap Dwi.
Kedua pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengirimkan pesan berformat APK melalui aplikasi WhatsApp. Saat APK itu diklik oleh korban, pelaku bisa meretas ponsel korban.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, memastikan pihaknya akan segera merilis secara lengkap kasus ini ke media.
ADVERTISEMENT
"Akan dirilis sama Krimsus," kata Satake.