Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Populer: Autopsi Ulang Yosua Versi Keluarga; Syarat Baru Naik Kendaraan Umum
27 Agustus 2022 7:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Jumat (26/8). Mulai hasil autopsi ulang Brigadir Yosua versi keluarga hingga syarat terbaru naik kendaraan umum.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?
Hasil Autopsi Ulang Yosua Versi Keluarga
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak merilis temuan hasil autopsi ulang kliennya. Dia menyebut ada perbedaan temuannya dengan keterangan Ketua PDFI Ade Firmansyah.
Hasil tersebut didapatnya dari 2 dokter perwakilan keluarga yang ikut dalam prosesi autopsi ulang.
"Jadi apa yang mereka ucapkan di ruang autopsi itu mereka catat, misal lubang ada berapa, ukuran seperti apa, kemudian ke dalam lubang berapa centimeter, itu ditulis semua lebih detail yang ini dan yang mempercakapkan itu dokter forensik bukan dokter kita," kata Kamaruddin dalam jumpa pers di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT
Klik tautan di bawah ini untuk mengetahui hasil lengkap temuan dalam autopsi ulang Brigadir Yosua versi keluarga.
Ini Syarat Baru Naik Kendaraan Umum
Pemerintah kembali memperbarui aturan perjalanan terkait COVID-19. Naik kendaraan umum bagi orang dewasa kini wajib booster.
Syarat PCR pun dihapus. Sebelumnya pemerintah masih memperbolehkan usia 18 tahun ke atas belum booster naik transportasi umum dengan melampirkan hasil tes PCR h-3.
Berikut PPDN wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:
a) PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);
b) PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;
c) PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;
ADVERTISEMENT
d) PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi; dan
e) PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.
Pesulap Merah Santai Dipolisikan Persatuan Dukun Indonesia
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun Indonesia. Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE.
Marcel mengaku santai menanggapi adanya laporan tersebut. Apalagi, Marcel merasa tak bersalah melakukan tindakan yang ditudingkan terhadapnya.
"Enggak (khawatir), saya enggak merasa bersalah apa pun. Karena edukasi itu tidak dilarang di Indonesia," ucap Marcel Radhival alias Pesulap Merah, ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Kejuaraan Dunia: Ginting Ditekuk Viktor Axelsen, Tunggal Putri Ri Habis
Anthony Ginting gagal melaju ke babak semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2022. Ia kalah dari tunggal putra Denmark, Viktor Axelsen, Jumat (26/8).
Anthony kalah dua gim dengan skor 10-21 dan 10-21 di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Tokyo, Jepang. Dengan hasil ini, tunggal putra Indonesia telah habis di Kejuaraan Dunia BWF 2022.
Sebelumnya, Jonatan Christie juga kalah dari Chou Tienn Chen di babak perempat final. Jonatan kena tikung di gim ketiga dan kalah dengan skor 21-14, 11-21, dan 20-22.
Harga Keekonomian Pertalite Rp 17.200 & Solar Rp 17.600 per Liter
Pemerintah masih merumuskan kenaikan harga BBM subsidi. Sore ini, para menteri kembali rapat terbatas untuk mengambil kebijakan sebelum dilaporkan ke Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Pertalite dan Solar menjadi dua produk BBM yang disubsidi pemerintah. Saat ini Pertalite dengan RON 90 dijual Rp 7.650 per liter dan Solar dengan CN 48 dijual Rp 5.450 per liter.
Harga eceran Pertalite dan Solar ini sangat jauh dari harga keekonomiannya di tengah melejitnya harga minyak dunia di level USD 90 hingga USD 100 per barel. Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
“Keekonomian harga Pertalite Rp 17.200 per liter, CN48 Solar Rp 17.600,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (26/8).