Populer: Polisi Sebut Polri Penuh Mafia; Gustika Dkk Gugat Jokowi & Tito ke PTUN

3 Desember 2022 6:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cucu Bung Hatta, Gustika Jusuf-Hatta. Foto: Twitter @Gustika
zoom-in-whitePerbesar
Cucu Bung Hatta, Gustika Jusuf-Hatta. Foto: Twitter @Gustika
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Jumat (2/12). Mulai dari anggota Polisi di Toraja sebut Polri penuh mafia hingga Gustika Hatta dkk menggugat Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?

Polisi di Toraja Kirim Video ke Kapolri, Sebut Polri Penuh Mafia

Aipda Aksan, anggota polisi di Polres Tana Toraja yang menyebut Polri harus dibersihkan dari mafia. Foto: Dok. Istimewa
Beredar video memperlihatkan anggota Polri berpangkat Aipda menyebut institusi Polri sebagai sarang mafia hingga menjadi polisi pun harus membayar. Rekaman tersebut viral di media sosial.
Polisi yang bernama Aksan itu bertugas di Satuan Binmas Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ia merekam video dirinya dan mengirimkan itu sebagai surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aksan menyampaikan bahwa institusi Polri harus dibersihkan dari mafia. Telah terjadi pungutan liar seperti penerimaan anggota Polri harus bayar, pindah tugas dan bahkan ingin menjadi perwira Polri pun harus bayar.
ADVERTISEMENT

Gustika Dkk Gugat Jokowi & Tito ke PTUN

Cucu Bung Hatta, Gustika Jusuf Hatta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Pelantikan sebanyak 88 penjabat kepala daerah digugat ke PTUN Jakarta. Pelantikan tersebut diminta dibatalkan karena dinilai menyalahi ketentuan.
Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 422/G/TF/2022/PTUN.JKT pada 28 November 2022. Ada empat orang sebagai Penggugat, yakni Adhito Harinugroho, Gustika Fardani Jusuf, Suci Fitriah Tanjung, dan Yayasan Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi). Sementara pihak Tergugat ialah Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam permohonannya, Penggugat mempermasalahkan tidak adanya peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan Pasal 201 ayat (9), (10), dan (11) UU No. 10 Tahun 2016 sebagai dasar pelantikan 88 penjabat kepala daerah.

Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia

Pemakaman Ferry Mursyidan Baldan di TPU Karet Bivak. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia pada Jumat (2/12). Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum IKA Unpad, Ira Hermawan .
ADVERTISEMENT
Kabar berpulangnya Ferry juga dibenarkan koleganya ketika di NasDem, Charles Meikyansyah. Charless juga menginformasikan bahwa Ferry ditemukan meninggal di mobil di parkiran Hotel Bidakara Jakarta.
Ferry meninggal di usia 61 tahun. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka di Kemanggisan, Jakbar, dan semalam telah dikebumikan.

Kriteria Penerima 680 Ribu Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Deretan rice cooker di toko perabor elektronik. Foto: Azami Adiputera/Shutterstock
Pemerintah mencanangkan program bagi-bagi rice cooker gratis untuk 680.000 ke masyarakat. Hal ini dilakukan usai pembatalan bagi-bagi kompor listrik beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, mengatakan kegiatan distribusi rice cooker gratis ini memiliki tujuan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih, peningkatan konsumsi, dan penghematan biaya masak.
Dalam forum diskusi publik virtual pada Jumat (2/12), ditampilkan data mengenai target penerima rice cooker gratis yaitu pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya listrik 450 dan 900 volt ampere (VA).
ADVERTISEMENT
Hal ini lantaran berdasarkan survei PLN, kelompok tersebut mayoritas masih menggunakan LPG 3 kg untuk memasak. Namun, program ini juga tidak menutup kemungkinan menyasar kepada pelanggan PLN rumah tangga di luar daya 450 VA dan 900 VA.

Bassist Pertama Koes Bersaudara, Djon Koeswoyo, Meninggal Dunia

Djon Koeswoyo (tengah) meninggal dunia. Foto: Instagram/@stanleytulung
Bassist pertama Koes Bersaudara, Koesdjono alias Djon Koeswoyo, meninggal dunia. Kabar ini diketahui dari unggahan pengamat musik Stanley Tulung di akun Instagram pribadinya, Jumat (2/12).
Dalam unggahannya, Stanley Tulung membagikan informasi dari keluarga mengenai Djon Koeswoyo.
Dari keterangan tersebut diketahui Djon Koeswoyo meninggal dunia di RS AL Surabaya pukul 08.50 WIB. Dia mengembuskan napas terakhir di usia 90 tahun.