Populer: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap; Anak Lilis Karlina Bandar Narkoba

15 Maret 2023 6:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi
ADVERTISEMENT
Sederet peristiwa penting dan menarik terjadi pada Selasa (14/3). Mulai dari tertangkapnya selebgram Ajudan Pribadi karena kasus penipuan hingga anak Lilis Karlina yang berusia 15 tahun ditangkap karena jadi bandar narkoba.
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang melewatkan perkembangan isu kemarin, kumparan telah merangkumnya dalam 5 berita populer berikut ini.

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Kasus Penipuan

Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/@ajudan_pribadi
Selebgram @ajudan_pribadi ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria yang punya nama asli Akbar Pera Baharudin ini ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menerangkan penangkapan terhadap Akbar dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” kata Andri.

Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Jadi Bandar Narkoba

Lilis Karlina. Foto: Munady
Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (15) ditangkap polisi karena menjual obat-obatan terlarang tanpa izin edar. Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan pengungkapan ini bermula ketika polisi menerima informasi mengenai peredaran obat terlarang di Purwakarta.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian menangkap pelaku di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3). Polisi pun mendapati barang bukti berupa obat jenis hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Ian Kasela Ceritakan Insiden Radja Diancam di Malaysia

Grup band Radja Foto: Munady Widjaja
Band Radja mengalami kejadian tak menyenangkan usai konser di Johor Baru, Malaysia, beberapa waktu lalu. Mereka diancam dan dibentak-bentak oleh sejumlah pria akibat kesalahpahaman.
Vokalis Radja, Ian Kasela, mengatakan awalnya konser berjalan lancar dan para penonton terhibur. Namun sesudahnya, mereka disekap di dalam kamar oleh lebih dari 20 orang.
“Mereka bilang, 'You orang Indonesia tidak boleh macam-macam di sini.' Gue bilang, 'Gue macam-macam apa? Bro, apa yang gue perbuat sampai lo kayak gini?' Dia sampai bilang, kalau bahasa kita ya, 'Kalau gue dengar lo masih sekitar sini, Kuala Lumpur, Johor, sekitarnya, lo semua mati.' Berkali-kali ya tanpa alasan yang jelas," kata Ian.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kepolisian Johor Baru Malaysia sudah menetapkan dua pria sebagai tersangka ancaman pembunuhan band tersebut.

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Perempuan A di Kasus David

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo usai memberikan dana kompensasi kepada korban Bom Katedral Makassar di Mapolda Sulsel, Senin (24/10/2022). Foto: Dok. Istimewa
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan perempuan A atau AG (15), tersangka di kasus penganiayaan David Ozora (17). Penolakan itu diputuskan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, Senin (13/3).
“Status hukum pemohon (perempuan A) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tidak termasuk ke dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Kepala Bea Cukai Makassar Tiba di KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono usai penuhi panggilan KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi undangan klarifikasi dari KPK. Hal ini terkait dengan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
ADVERTISEMENT
Andhi Pramono jadi sorotan menyusul eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial. Keduanya lantas ditanyai klarifikasi oleh KPK.
Nama Andhi mencuat di media sosial karena punya rumah mewah di kawawsan Legenda Wisata Cibubur. Rumah itu tak disebutkan dalam laporan LHKPN-nya ke KPK.