Porsche Penabrak Livina di Tol Tak Ber-STNK, Pemilik Ngakunya Lagi Diperpanjang

18 Maret 2024 16:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Porsche 991 Carrera S tabrak Nissan Grand Livina di Tol Kejapanan-Sidoarjo KM 768.400/B, pada Minggu (17/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Porsche 991 Carrera S tabrak Nissan Grand Livina di Tol Kejapanan-Sidoarjo KM 768.400/B, pada Minggu (17/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mobil Porsche 911 Carrera S menabrak Grand Livina di Tol Kejapanan-Sidoarjo KM 768.400/B, pada Minggu (17/3).
ADVERTISEMENT
Porsche warna hijau bernopol B 333 LKA itu dikendarai oleh seorang mahasiswa bernama Nissan Katama Angkasa (18 tahun), warga Graha Famili Blok D 76, Dukuh Pakis, Surabaya.
Saat tabrakan itu terjadi, Nissan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya seperti SIM dan STNK. Alasannya karena masih dalam proses perpanjangan.
"Surat-surat kendaraan masih belum selesai infonya masih perpanjangan di Jakarta. Kita masih penyelidikan dulu," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, saat dikonfirmasi, Senin (18/3).
"Hanya ditunjukkan di HP (bukti surat-suratnya)" tambahnya.
Dari pengakuan Nissan, ia ketika itu mengemudi dengan kecepatan 100 km/jam. Namun, Ony tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Nissan.
Akan tetapi, pihak kepolisian masih minim petunjuk lantaran rekaman CCTV tol tidak terlalu jelas.
ADVERTISEMENT
"Ngakunya cuma 100 km/jam. Kalau menurut penyidik dari olah TKP tadi nggak mungkin kalau hanya 100 km/jam," ujarnya.
"Sayang bukti rekaman CCTV putus-putus jaringannya. Jadi tidak bisa tampilkan sebelum kejadian," katanya.