Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pos polisi (Pospol) lalu lintas Satlantas Polresta Surakarta yang berlokasi di perempatan Fajar Indah, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, terbakar. Pos polisi itu terbakar pada Jumat (24/5), pukul 01.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat terbakar, pospol yang berukuran sekitar 4 meter x 6 meter itu tidak ada petugas yang menjaganya.
Informasi yang dihimpun kumparan, kebakaran kali pertama diketahui warga yang lewat di sekitar. Warga kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Surakarta, yang berjarak sekitar 1,6 km dari lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, petugas kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkot Solo datang memadamkan api. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 01.50 WIB. Belum diketahui penyebab kebakaran.
Namun saat kumparan mendatangi sisi timur pospol lalu lintas itu, tercium bau bensin yang sangat menyengat.
Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai masih menyelidiki terbakarnya pos polisi itu. Dia tak mau berspekulasi negatif soal terbakarnya pospol itu.
ADVERTISEMENT
Ada kemungkinan, kebakaran diduga akibat ada orang bakar sampah di belakang pospol sehari sebelum kejadian. Tapi anehnya, tercium bau bensin yang sangat menyengat di sekitar pospol.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus kebakaran pospol lalu lintas itu," kata Andy.
Satreskrim Polresta Surakarta, kata Andy, juga memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian itu. Barang bukti diamankan berupa atap kayu yang gosong dan sisa kebakaran. Petugas juga masih mencari CCTV di sekitar lokasi yang merekam kejadian.
"Pospol lalu lintas yang terbakar tersebut biasa dioperasikan pagi pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Pada saat kejadian kosong tidak ada yang menjaganya," ujar dia.
ADVERTISEMENT