Positif Gunakan Amfetamin, Kasat Narkoba Polres Blitar Diberhentikan

4 Juni 2024 8:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jatim memberhentikan Iptu Sukoyo dari jabatan Kepala Satuan Resnarkoba Polres Blitar. Sebab, ia terbukti positif narkoba usai dites urine di Mapolres Blitar pada Jumat (31/5) lalu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Iptu Sukoyo telah menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Blitar selama tujuh bulan.
"Yang bersangkutan sudah di-nonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dalam keterangannya, Senin (3/6).
Saat dites urine itu, kata Dirmanto, Iptu Sukoyo positif mengandung zat amfetamin. "Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan. Namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas," jelasnya.
Saat ini, Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Iptu Sukoyo itu.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba," katanya.