Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Posko Pengaduan Korban Guru Ngaji Sodomi Anak di Batang Masih Buka
10 Januari 2023 16:17 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kepolisian Resor (Polres) Batang masih membuka posko pengaduan bagi korban Ahmad Muslihuddin (28), guru ngaji yang menyodomi puluhan anak. Ahmad sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Kita masih membuka posko pengaduan. Kita buka sampai akhir bulan," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada kumparan, Selasa (10/1).
Yorisa menyebut, hingga hari ini belum ada korban baru yang melapor. Sedangkan jumlah total anak yang menjadi korban sejauh ini mencapai 21 orang.
"Untuk korban masih 21 orang. Kita juga berikan trauma healing bagi para korban," tegas dia.
Untuk diketahui, Ahmad merupakan tersangka sodomi terhadap puluhan anak laki-laki. Usia korban predator seksual itu bervariasi mulai dri usia 5 tahun hingga 13 tahun.
Guru ngaji itu pun dijerat Pasal 82 Juncto Perpu Undang-Undang RI Nomor 22 Pasal 82 maupun Pasal 292 KUHP Spesialis Pasal 82. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Namun, polisi juga mempertimbangkan pemberian hukuman kebiri terhadap Ahmad, sesuai Perpu Nomor 1 Tahun 2016 atas kebiadabannya.