Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Postingan Tom Lembong di X sebelum Jadi Tersangka: Selamat Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober 2024 14:56 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula dengan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.
ADVERTISEMENT
Tom Lembong ditetapkan tersangka oleh Kejagung pada Selasa (29/10) dan langsung ditahan di Rutan Salemba.
Sehari sebelum jadi tersangka, Tom sempat mengunggah dan menuliskan soal pemuda. Ini merupakan postingan terakhir Tom di akun-akun medsosnya sebelum ditahan.
Dalam unggahan itu, memperlihatkan Tom tengah memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2024 di Aceh. Tom tampak mengucapkan baris-baris Sumpah Pemuda bersama peserta acara. Setelah itu mereka melakukan penanaman bibit tanaman.
Berikut tulisan Tom Lembong — mantan Menteri Perdagangan dan mantan Kepala BPKM yang pernah menjadi Co-Captain Timnas AMIN di Pilpres 2024 — di akun medsosnya:
Kita sekarang di tengah-tengah sebuah pergantian zaman dan pergantian generasi… Pemuda kita (Millennial dan Gen-Z) harus siap untuk menentukan: negara seperti apa yang ingin kita bangun? Masih ada waktu, tapi 4 tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda – dan hemat saya, pada saat itu Pemuda kita harus sudah siap untuk menentukan masa depan kita…
ADVERTISEMENT
Dalam Kongres Pemuda yang kedua (dari tiga di 1928 yang akhirnya melahirkan Sumpah Pemuda), salah satu kesimpulan adalah “Anak juga harus dididik secara demokratis”.
Jadi demokrasi kita ini sebenarnya adalah sebuah tradisi dan aspirasi yang sudah berjalan se-kurang²nya 96 tahun… Hanya sedikit mengingatkan saja… 🙂🙏🏼
Terima kasih dan Selamat Hari Sumpah Pemuda, semuanya…
We’re in the midst of a generational transition to a new Era. Our Youth (Millennials and Gen-Z) have to be ready to decide: what kind of country do we want to build? There’s still time, but in 4 years we will celebrate the 100 year-anniversary of our “Sumpah Pemuda” Oath – and in my view, by then our Youth must be ready to formulate our future…
ADVERTISEMENT
In the second Youth Congress (of 3 that were organized in 1928 which led to the Sumpah Pemuda Oath), one conclusion they reached was “Our Children have to be educated in a democratic way / in the ways of Democracy”. So our democracy has actually been a tradition and aspiration that’s been with us for at least 96 years… Just a gentle reminder… 💁🏻♂️✔️
Thank you and a Happy Sumpah Pemuda Day to everyone…
#SumpahPemuda #sumpahpemuda2024
Latar Belakang Kasus
Kejagung menilai perbuatan mengimpor gula putih oleh Thomas Trikasih Lembong semasa menjadi Menteri Perdagangan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015 sampai 2016," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
Dia dijerat bersama satu orang lainnya yakni CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016.
Adapun kasusnya, pada 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, telah disimpulkan Indonesia surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak butuh impor gula.
Namun, pada tahun yang sama, Thomas Lembong selaku menteri diduga justru mengizinkan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan PT AP. Kemudian gula kristal mentah itu diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal, yang boleh mengimpor gula kristal putih adalah BUMN, bukan perusahaan swasta. Izin itu dikeluarkan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.
Kemudian, pada 28 Desember 2015, dilakukan rapat koordinasi di Kementerian Bidang Perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian. Salah satu yang dibahas yakni Indonesia pada 2016 kekurangan gula kristal sebanyak 200 ribu ton dalam rangkat stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.
ADVERTISEMENT
Pada November-Desember 2015, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, memerintahkan staf senior manager bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan 8 perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.
"Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga seharusnya diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang dapat melakukan itu hanya BUMN," kata Qohar.
Kemudian 8 perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah jadi gula kristal putih sebenarnya izin industri mereka hanyalah produsen gula kristal rafinasi yang diperuntukkan untuk industri makanan minuman dan farmasi.
Lalu, setelah 8 perusahaan itu mengimpor gula mentah dan diolah menjadi gula kristal putih, PT PPI ini seolah-olah membeli gula tersebut tetapi sebenarnya gula itu dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran. Harga jualnya Rp 16 ribu, jauh lebih tinggi dari HET saat itu yakni Rp 13 ribu.
ADVERTISEMENT