Potret Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Berbaju Tahanan

15 Maret 2022 16:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam koferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam koferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Doni Salmanan, pria yang dikenal sebagai crazy rich Bandung, ditahan di rutan Bareskrim Polri terkait kasus penipuan, perjudian, hingga tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi binary option Quotex sejak 9 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Selasa (15/3), Doni Salmanan dihadirkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri saat rilis barang bukti sitaan terkait kasus trading aplikasi Quotex.
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam koferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Terlihat Doni mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Sambil berjalan, Doni menyempatkan melambaikan tangan kepada wartawan dengan wajah semringah.
Usai jumpa pers Doni Salmanan sempat menyampaikan sejumlah hal, mulai dari meminta maaf, minta hukumannya diringankan, hingga mengajak masyarakat tak ikut trading ilegal.
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Hingga kini pihak kepolisian turut menyita sejumlah aset miliknya yang diduga didapat dari hasil menjadi afiliator Quotex.
Dalam kasus ini Doni dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT