PP IPTEK TMII Rugi Rp 15 Miliar, BRIN Buka Peluang Kerja Sama dengan Swasta

24 Januari 2022 22:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana peneropongan gerhana bulan PP IPTEK. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana peneropongan gerhana bulan PP IPTEK. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan penjelasan terkait kepemilikan Pusat Peragaan IPTEK (PP IPTEK) Taman Mini Indonesia Indah.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, PP IPTEK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang saat ini pengelolaannya di bawah BRIN setelah integrasi pada 1 Desember 2021.
"Perlu kami sampaikan PP IPTEK TMII adalah BLU. Jadi di Kemristek BRIN sebelumnya ada satu BLU yaitu PP IPTEK yang ada di Taman Mini Indonesia Indah," kata Laksana dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).
"Selama ini PP IPTEK menempati lahan yang dimiliki Sekretariat Negara yang dikelola Taman Mini. Kemudian gedung dan asetnya jadi miliki Kemristek, sehingga saat integrasi 1 Desember itu otomatis menjadi bagian dari BRIN," lanjutnya.
Kondisi terkini di TMII, Jumat (21/1/2022). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
BRIN telah melakukan evaluasi terhadap PP IPTEK dan ditemukan bahwa tempat tersebut mencatat rugi hingga Rp 15 miliar setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
"Tetapi setelah kami lakukan evaluasi secara mendalam, kami mendapatkan fakta bahwa PP IPTEK itu setiap tahun sebagai BLU itu minus kurang lebih Rp 15 miliar," ucap Laksana.
BRIN akan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan PP IPTEK sehingga kerugian di tahun berikutnya bisa dicegah.
"Padahal BLU tidak seharusnya minus. Melalui berbagai kajian, kami gunakan mekanisme mitra operator bersama swasta yang bisa lakukan tugas dan fungsi yang sama. Memakai fasilitas dan infrastruktur yang telah ada," ujarnya.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, (BRIN), Laksana Tri Handoko. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Melalui mekanisme mitra bersama pihak swasta, Laksana berharap PP IPTEK ke depan dapat beroperasi tanpa menggunakan APBN.
"Dan itu yang telah kami buka. Kami akan pastikan PP IPTEK yang selanjutnya disebut Pusat Sains BRIN itu bisa dilanjutkan tetapi tanpa membebani keuangan negara," harap Laksana.
ADVERTISEMENT