news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PP Muhammadiyah Temui Jokowi di Istana, Minta Tunda Penerapan UU Ciptaker

21 Oktober 2020 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat menghadiri Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu, Jumat (15/2). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat menghadiri Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu, Jumat (15/2). Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menerima sejumlah masukan setelah UU 'Omnibus Law' Cipta Kerja disahkan DPR. Kali ini, Jokowi menerima Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jakarta. Hadir dalam pertemuan itu Prof. Haedar Nashir (ketua umum), Prof. Abdul Mu'ti (Sekretaris Umum), dan Dr. Sutrisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM). Presiden didampingi Mensesneg, Prof. Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Tadi siang pukul 11.00-12.30 WIB PP Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo," ucap Abdul Mu'ti kepada kumparan, Rabu (21/10).
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat bertemu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Menurut Mu'ti, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis UU Cipta Kerja dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.
Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP. Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden.
ADVERTISEMENT
"Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku," kata Abdul Mu'ti.
Menurutnya, di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya.
"Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," pungkasnya.