PPATK: Ada 209 Ribu Transaksi Terkait Judol di 2024, Nilainya Rp 359 Triliun

8 Februari 2025 13:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait dengan judi online (judol) sepanjang tahun 2024. Nilai transaksinya fantastis mencapai Rp 359 triliun.
ADVERTISEMENT
"Kalau dilihat pertukaran dana judi online 2024 sebanyak Rp 359,8 Triliun dengan jumlah transaksi 209 ribu lebih transaksi," kata Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, saat dihubungi kumparan, Sabtu (8/2).
Menurutnya, transaksi itu dilakukan dengan banyak rekening. Tetapi dia tak menyebut jumlah pastinya.
"Banyak rekening ya. Saya tidak dapat menyebutkannya secara persis," ungkap Natsir.
Adapun dari jumlah uang hasil judol tersebut, ternyata Rp 28 triliun di antaranya dilarikan ke luar negeri melalui kripto. Kemudian, sebesar Rp 14,73 triliun mengalir lewat valuta asing.
Uang tersebut diduga untuk kepentingan keberlangsungan operasional penyedia layanan judi online.
Natsir sebelumnya menyebut uang judol itu lari ke sejumlah negara tetangga. Tapi, ia tidak merincikan negara mana saja yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
"Ke beberapa negara tetangga," ujar Natsir saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Saat ditanyakan apakah uang terkait judol tersebut mengalir ke negara Kamboja, Natsir tidak membantah.
"Itu tahu [uang judolnya lari ke Kamboja]," imbuh dia.