Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PPATK: Ada Aliran Dana Binomo Rp 13,2 Miliar ke Pemilik Showroom Mobil
18 Maret 2022 10:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala PPATK Ivan Yustivandana menyebut ada aliran uang terkait Binomo kepada pemilik toko barang mewah, seperti jam tangan hingga mobil. Nilainya pun hingga puluhan miliar.
“Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar," kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3).
Dari penelusuran aliran itu, PPATK juga menemukan indikasi adanya pencucian uang, yakni dengan menyamarkan transaksi.
"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur [balita],’’ tegas Ivan.
Dalam jumpa pers pada pekan lalu, PPATK merilis soal adanya transaksi para crazy rich tersangka kasus judi online dan penipuan dengan sejumlah pedagang barang mewah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan UU No 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang, para pihak yang memperdagangkan barang-barang mewah yang diatur dalam UU tersebut wajib melapor ke PPATK. Namun PPATK mencatat belum ada yang melapor.
Kasus Binomo kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri. Sudah ada tersangka yang dijerat yakni Indra Kenz .
Pria yang sempat dijuluki crazy rich ini kerap memamerkan barang-barang mewahnya. Seperti jam tangan Richard Mille seharga Rp 6 miliar serta mobil merek premium seperti Ferrari, Lamborghini, hingga Rolls Royce. Belakangan, asetnya itu diduga merupakan keuntungan dari hasil penipuan.
Indra Kenz diketahui kerap membeli mobil dari pengusaha showroom Rudi Salim. Pria yang juga dikenal sebagai crazy rich Pluit itu juga tengah diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi Indra Kenz.
ADVERTISEMENT
Ia dijerat dengan pasal dijerat dengan UU ITE terkait judi online, penipuan, dan pencucian uang. Sejumlah asetnya kini disita penyidik. Indra Kenz pun kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Belakangan, diduga ada upaya untuk menghilangkan bukti terkait kasus Indra Kenz. Diduga, ada handphone dan komputer yang sengaja dihilangkan.
Tak hanya itu, diduga Indra Kenz juga mempunyai tim yang berupaya memindahkan aset agar tidak terendus penegak hukum. Polisi sedang mendalami dugaan-dugaan itu.