Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PPATK: Ada Praktik Jual Beli Rekening Inaktif yang Dilakukan Oknum Tertentu
26 Juni 2024 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ada praktik-praktik jual beli rekening inaktif yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk judi online. Rekening nonaktif atau rekening dormant ini adalah rekening yang sudah lama tidak digunakan.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan judol banyak sekali jual beli rekening," kata Ivan dalam Rapat Kerja Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6).
"Tapi memang ada juga praktik rekening yang dormant, rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," imbuhnya.
Ivan menjelaskan, sebenarnya ada banyak alasan sebuah rekening jadi terbengkalai atau tidak aktif lagi. Misalnya karena pemilik rekening tersebut lupa, atau karena pemilik rekening dan seluruh keluarganya meninggal dunia dalam satu waktu.
"Itu rekeningnya mengendap luar biasa banyak dan angkanya, temuan kami, sampai ratusan triliun itu rekening yang mengendap, yang tidak ada tuannya, tidak bertuan," tutur Ivan.
Namun di kasus judi online, rekening dormant yang diperjual-belikan sedikit berbeda. Biasanya ada orang yang bertugas sebagai pengepul dan datang ke kampung-kampung, lalu meminta warga sekitar membuka rekening bank melalui dirinya.
ADVERTISEMENT
"Mereka buka [rekening] dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan. Nah ribuan ini dijual, ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp 100.000 kepada para pemilik nama tadi," tandas dia.