PPATK Akan Laporkan Temuan Bilyet Kosong Rp 2 Triliun Akidi Tio ke Kapolri
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Hasil Analisis PPATK dalam waktu dekat akan disampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel," kata kepala PPATK Dian Ediana Rae, kepada wartawan, Rabu (4/8).
Dian mengatakan, sejak awal pihaknya menaruh perhatian lebih pada kasus ini. Sebab, profil dari keluarga Akidi Tio dicurigai tidak sesuai dengan jumlah uang yang hendak disumbangkan. Selain itu, ada keterlibatan pejabat publik yang akan menerima rencana sumbangan itu.
"Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," kata Dian.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar akan adanya sumbangan dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19. Jumlahnya mencengangkan karena disebut hingga Rp 2 triliun.
Sumbangan yang disebut lewat anak Akidi Tio, Heryanty Tio, itu secara simbolis akan diberikan kepada Kapolda Sumsel. Namun uang tersebut tak kunjung terealisasi.
Heryanty sempat diamankan oleh polisi. Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, bahkan mengatakan anak Akidi Tio itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus donasi palsu Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
Namun belakangan, Kabid Humas Polda Sumsel membantah status hukum tersebut. Hingga saat ini, ada sejumlah hal yang masih belum jelas, yakni status hukum penyumbang dan juga nasib sumbangan tersebut.