PPATK Bekukan Rekening Andhi Pramono, Eko Darmanto & Wahono Saputro

10 Maret 2023 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejumlah pejabat pajak kini tengah disorot. Baik oleh publik maupun penegak hukum. Tiga di antaranya yakni Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
ADVERTISEMENT
Ketiganya kini tengah dalam proses dimintai klarifikasi oleh KPK. Eko Darmanto, telah dimintai klarifikasi oleh KPK pada Selasa (7/3). Bermula dari potret dugaan pamer kekayaannya viral di publik. Mulai dari mobil mewah hingga pesawat cessna.
Eko Darmanto usai memberi klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3) Foto: Hedi/kumparan
Potret tersebut nampak tidak sesuai dengan profil kekayaannya. Berujung sorotan terhadap laporan LHKPN-nya ke KPK. Nilainya Rp 15,7 miliar. Belakangan, setelah diperiksa oleh Itjen Kemenkeu, dia mengakui bahwa tak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam LHKPN. Dia dicopot dari jabatannya.
Terkait Andhi Pramono, dia pun sama. Mendapatkan sorotan karena rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Sorotan terjadi karena rumah mewah itu tak ada dalam laporan LHKPN-nya ke KPK. Lembaga antirasuah akan memanggil Andhi pekan depan untuk diklarifikasi.
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Facebook/BeacukaiMakassar
Sementara Wahono, namanya terseret karena eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael yang tengah dalam proses penyelidikan oleh KPK, ternyata didapati istrinya memegang saham yang sama dengan Wahono, di dua perusahaan di Minahasa.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu pula, KPK menerbitkan surat pemeriksaan LHKPN terhadap Wahono. Diagendakan dia akan dimintai klarifikasi dalam waktu dekat. Dalam LHKPN-nya, Wahono mencatatkan harta Rp 14,3 M.
Selain diusut oleh KPK, beberapa nama di atas juga sudah masuk radar PPATK. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat membenarkan bahwa nama Andhi sudah masuk radar analisis transaksi keuangan. Bahkan, Laporan Hasil Analisis (LHA), sudah disampaikan ke KPK pada 2022.
PPATK juga sudah menyoroti transaksi mencurigakan Rafael Alun dkk. Bahkan menemukan ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sejak 2009-2023 sebesar Rp 300 T.
kumparan mendapatkan informasi soal PPATK yang sudah melangkah lebih jauh soal pengusutan transaksi keuangan para pejabat pajak tersebut. Salah satunya, membekukan rekening Andhi Pramono, Eko Darmanto dan Wahono. Saat dikonfirmasi, Ketua PPATK Ivan membenarkannya.
ADVERTISEMENT
"Benar," kata Ivan saat dihubungi kumparan, Jumat (10/3).
Ivan belum merinci jumlah rekening yang dibekukan dan juga nilainya.