PPATK: Bila Satgas Judi Online Tidak Bekerja, Transaksi Bisa Sentuh Rp 1000 T

6 November 2024 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut bila Satgas judi online tidak bekerja, maka transaksi judi online di Indonesia bisa menyentuh Rp 1.000 triliun di akhir tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan pada rapat PPATK bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (6/11). Ia menyimpulkan hal tersebut setelah melihat tren kenaikan jumlah transaksi judi online dari tahun ke tahun.
“Jika satgas ini tidak ada, berdasarkan data yang PPATK punya, potret tadi, berdasarkan kalkulasi yang PPATK gunakan, misalkan satgas ini tidak ada, transaksi judi online sampai tahun 2024 saja sudah akan menyentuh angka hampir Rp 1.000 triliun, jika satgas tidak bekerja,” ujarnya.
Menurut Ivan, jika satgas terus bekerja seperti yang dilakukan saat ini, jumlah transaksi judi online dapat ditekan menjadi Rp 400 triliun.
“Nah, dengan pola intervensi yang ada sekarang, diprediksi, sekarang sudah menyentuh 283 (triliun rupiah), diprediksi sampai akhir tahun transaksi terkait dengan judi online itu menyentuh sedikit di Rp 400 T (rupiah), jika satgas bekerja seperti saat ini,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Paparan PPATK di Komisi III DPR terkait judi online. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Katanya, bila penegakan hukum dilakukan lebih serius lagi, maka pada periode berikutnya, angka transaksi judi online dapat ditekan ke Rp 202 triliun.
“Nah jika kita terus berhasil menekan lebih serius lagi, beberapa bandar kemudian bisa dilakukan penegakan hukum, itu bisa ditekan sampai angka 202 triliun (rupiah). Ini yang sudah kita lakukan dan diharap akan dicapai pada periode berikutnya,” tuturnya.
Sebelumnya, pada rapat yang sama, PPATK menjelaskan, melihat perkembangan judol saat ini, terlihat ada kecenderungan naik dibanding periode sebelumnya.
"Ini kalau kita bicara tahun 2023, kalau bicara transaksi perputaran judol per semester I saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini semester II, PPATK melihat sudah Rp 283 triliun," ucap Ivan.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dengan transaksi judol yang mengalami peningkatan. PPATK menjelaskan, transaksi hingga tengah semester tahun 2024 ini sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester 2023.
"Atau bahkan lebih dari 1 tahun penuh di tahun 2022 artinya ada kecenderungan naik sampai 237% kenapa bisa terjadi? Karena pada saat ini rata-rata bandar judol melakukan transaksi dengan mereka yang kecil sehingga dia pecah dulu 1 rekening bandar bisa angkanya tinggi, sekarang dia pecah dengan angka yang kecil," jelas Ivan.