PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Terindikasi Pencucian Uang

27 April 2023 13:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
41
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Achiruddin jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (27/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Achiruddin jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (27/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya. Diduga terindikasi pencucian uang.
ADVERTISEMENT
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Humas PPATK Natsir Kongah kepada kumparan, Kamis (27/4).
Nilai rekening yang diblokir mencapai puluhan miliar. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari PPATK mengenai indikasi tersebut.
AKBP Achiruddin jadi sorotan akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Aditya Hasibuan sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan ditahan di Polda Sumut.
Sementara Achiruddin sendiri sudah ditahan di tempat khusus sejak 25 April lalu terkait kasus tersebut.
Nama Achiruddin mencuat di publik usai video yang memperlihatkan anaknya, Aditya, melakukan penganiayaan viral. Dalam video itu, ia tampak membiarkan anaknya melakukan penganiayaan tersebut.
Terkait pemblokiran PPATK, Achiruddin dan anaknya belum berkomentar.