PPATK Cek Pejabat Indonesia yang Disebut dalam Pandora Papers

7 Oktober 2021 10:46 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandora Papers menghebohkan dunia beberapa hari terakhir. Pandora Papers merupakan sebuah laporan investigasi gabungan konsorsium media ICIJ terkait dugaan suaka pajak sejumlah kepala negara, kepala pemerintahan, serta tokoh dari berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Investigasi yang disebut Pandora Papers ini melibatkan 600 jurnalis dari media-media ternama seperti The Washington Post, BBC hingga The Guardian. Jurnalis yang terlibat pada investigasi Pandora Post mendapatkan data dari 11,9 juta dokumen bocor milik 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.
Dari jutaan dokumen itu muncul 35 nama pemimpin dan eks pemimpin dunia. Mereka diduga menyembunyikan asetnya yang diduga didapat dari hasil korupsi, pencucian uang dan pengemplang pajak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memantau soal Pandora Papers tersebut. Termasuk mengecek pejabat Indonesia yang masuk daftar tersebut.
"Kita tidak akan fokus apakah seseorang yang kita teliti itu pejabat atau bukan, siapa pun orang Indonesia yang masuk ke dalam list itu akan menjadi perhatian PPATK," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, dikutip dari akun YouTube PPATK, Kamis (7/10).
ADVERTISEMENT
Menurut Dian, PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan sangat berkepentingan untuk melakukan penelitian terhadap informasi-informasi yang masuk. Khususnya informasi mengenai keuangan.
Menurut Dian, Pandora Papers bukan laporan terkait dugaan penghindaran pajak yang pertama kali mencuat. Sebelumnya, pernah juga ada Panama Papers hingga Paradise Papers yang sempat heboh.
"Kita seperti yang sudah-sudah, tentu kita bekerja profesional saja, kita tentu akan selalu melihat secara dokumentasi tentu saja, apa sih sebetulnya yang masuk, siapa saja yang masuk dan sebagainya, apa konsen kita sebagai lembaga intelijen keuangan Indonesia," papar Dian.
Ia menyebut bahwa PPATK bisa bergerak untuk melakukan analisis dari informasi Pandora Papers itu. Menurut dia, informasi intelijen keuangan yang diusut PPATK bisa berasal dari lembaga resmi atau dari informasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Terkait Pandora Papers, PPATK sedang melakukan analisis dan pemeriksaan terkait pejabat Indonesia yang disebut di dalamnya. Salah satunya ialah profiling.
"Dalam pengertian kita akan melihat siapa orang ini dan dalam konteks seperti ini apakah yang bersangkutan sesuai profilnya apa tidak," kata Dian.
"Jadi misalnya seorang pengusaha menempatkan dananya di suatu tax heaven tertentu tentu kita akan melihatnya secara berbeda dengan katakanlah pejabat yang menyimpan uang di tax heaven country, kita melihat profilnya," paparnya.
Meski demikian, ia menyebut belum tentu penyimpanan uang itu merupakan tindak pidana penghindaran pajak.
"Walaupun memang, menurut text booknya, tax heaven country itu dipakai memang untuk tujuan-tujuan tax avoid, penghindaran pajak," ungkapnya.
PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu. Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.
ADVERTISEMENT
Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.
"Kita bekerja profesional saja, kita kan diberikan mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia.
"Kita tidak akan fokus apakah seseorang yang kita teliti itu pejabat atau bukan, siapa pun orang Indonesia yang masuk ke dalam list itu akan menjadi perhatian PPATK, kita akan lihat hasilnya seperti apa, hasil analisis dan pemeriksaan kita belum selesai, masih dalam proses," pungkasnya.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tiba di lokasi pemakaman Sabam Sirait. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Nama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disebut-sebut dalam laporan Pandora Papers. Ia disebut terkait dengan Petrocapital S.A, perusahaan asal Panama. Juru bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi mengungkapkan, Luhut memang pernah jadi Direktur Utama Petrocapital selama 3 tahun.
ADVERTISEMENT
"Bapak Luhut menjadi Direktur Utama atau Ketua Perusahaan pada Petrocapital S.A pada tahun 2007 hingga 2010," jelas Jodi dalam keterangannya, Senin (4/10).
Dari penjelasan Jodi, diketahui bahwa perusahaan ini didirikan Edgardo E. Dia dan Fernando A. Gil pada tahun 2006, dengan modal disetor senilai USD 5 juta.
Menurutnya dia, perusahaan ini awalnya diniatkan buat melakukan ekspansi ke Amerika Selatan dan Tengah. Sayangnya, dalam perjalanannya berbagai kendala dari kondisi geografis hingga kepastian investasi, membuat Luhut mengundurkan diri dari perusahaan.
Ia pun menegaskan, selama Luhut jadi bos perusahaan tersebut, tak satu pun investasi yang layak bisa dikantongi. Purnawirawan Jenderal TNI itu kemudian memutuskan fokus pada bisnisnya di Indonesia.