PPATK: Pemain Judol Ada yang Usia 10 Tahun, Transaksi Mulai Rp 10 Ribu

6 November 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
PPATK terus memonitoring pergerakan transaksi judi online. Dari hasil pengamatan satgas, para pemain judol kini semakin muda, bahkan di bawah 10 tahun.
ADVERTISEMENT
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Paparan PPATK di Komisi III DPR terkait judi online. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Anak usia di bawah 10 tahun ini bisa dengan mudah bermain judi online. Sebab, mereka bisa melakukan deposit dengan nilai yang semakin kecil juga.
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta juta. Nah sekarang bisa Rp 10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," tambah dia.
Paparan PPATK di Komisi III DPR terkait judi online. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Ive mencatat, kecenderungan orang main judol juga masih meningkat. Ini dapat dilihat dari perputaran uang yang terjadi selama 2024.
ADVERTISEMENT
"Ini kalau kita bicara tahun 2023. Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judi online, per semester 1 saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini sudah semester 2 PPATK melihat sudah mencapai Rp 283 triliun," ungkap dia.
Paparan PPATK di Komisi III DPR terkait judi online. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Ini juga tidak lepas dari pola permainan judi online yang semakin mudah diakses. Satu bandar, biasanya menggunakan angka besar, tapi sekarang transaksinya bisa dengan nilai yang lebih kecil.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester 1 saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di Tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48%," ucap dia.