Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
PPATK: Perputaran Judol Capai Rp 359 T, Banyak Rekening Catut KTP Warga Desa
2 Mei 2025 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang dalam aktivitas judi online (judol) mencapai Rp 359 triliun sepanjang tahun 2024. Angka ini masih menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Pertumbuhan dari 327 berhenti di 359 dari prediksi 440 triliun. Dan itu prestasi kolaborasi,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jumat (2/5).
Ivan menjelaskan, pada periode 2022 hingga 2023, pertumbuhan perputaran uang dalam praktik judol meningkat drastis sebesar 213 persen. Namun, setelah dibentuknya desk pemberantasan dan diperkuatnya kerja sama lintas lembaga, pertumbuhannya berhasil ditekan menjadi 10 persen pada 2024.
“Bayangkan, sebelumnya tumbuh 213 persen, sekarang tumbuh 10 persen. Ini sudah jauh lebih baik,” ujar Ivan.
Menurutnya, judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyimpan dampak sosial yang luas. Salah satu temuan PPATK menunjukkan bahwa banyak rekening judi menggunakan identitas masyarakat desa yang direkrut secara paksa.
ADVERTISEMENT
“Kartu-kartu itu kami temukan banyak kartu yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening, habis itu rekeningnya dipakai oleh pengepul dipakai buat setoran judi,” ucapnya.
Ivan juga menyinggung sisi psikologis dari permainan judol yang dianggap dapat menipu logika pemain. Ia mengatakan tak ada pemain yang benar-benar menang dalam praktik tersebut.
“Kehilangan dua mobil, tapi merasa menang karena dapat satu motor. Padahal itu semua manipulatif,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa dana yang mengalir dalam praktik judol tak bisa dipandang remeh, karena kerap mengorbankan dana kebutuhan penting masyarakat seperti uang sekolah dan konsumsi bergizi.
“Uang-uang ini kami temukan sendiri. Harusnya ini adalah uang sekolah yang dibayarkan buat sekolah. Harusnya ini adalah uang yang dihasilkan oleh kedua orang tua, yang dipakai buat pendidikan orang anak-anaknya,” kata Ivan.
ADVERTISEMENT
Ivan menambahkan, PPATK akan terus mendukung upaya penindakan yang dilakukan Polri. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga sangat penting untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak judol.
“Ini adalah menyelamatkan masa depan bangsa. Dampak sosial dari uang-uang ini itu luar biasa,” pungkasnya.