Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
PPATK soal Inisial T Aktor Judi Online: Bukan Takut-Tidak Takut, Inisial Banyak
26 Juli 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sosok inisial T disebut-sebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, sebagai aktor di balik menjamurnya judi online di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, sempat ditanya wartawan soal siapa T itu, ia pun diminta wartawan untuk tidak takut mengungkapkan identitas T, lalu Ivan menjawab:
"Ini bukan tentang takut-tidak takut, ya, ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait dengan 4 juta data, 2 ribu di antaranya itu kita duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," kata Ivan, Jumat (26/7).
Ivan menyampaikan itu dalam sesi tanya-jawab wartawan, di acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PPATK dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di kantor KPAI. MoU itu terjalin gara-gara banyaknya anak jadi korban judi online.
Ivan melanjutkan, "Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya, katakanlah melakukan criminal justice system-nya, pemidanaan, dan segala macam. Kita serahkan semua kepada teman-teman penyidik melalui hasil analisis yang kita sampaikan. Ini sekali lagi bukan tentang (takut-tidak takut), ini PPATK menjadi bagian dari Satgas (Judi Online)."
ADVERTISEMENT
Lantas, Ivan pun ditanya apakah sosok T ini adalah orang yang kebal hukum—sebagaimana disampaikan Benny, Ivan lalu menjelaskan posisi PPATK lebih gamblang.
"Saya pikir (pernyataan PPATK) tidak dalam konteks (menjawab isu) kebal hukum, ya, ini adalah dalam konteks bagaimana membuktikan siapa pun juga yang ada dalam datanya itu benar-benar masuk konteks terkait dengan adanya pelanggaran pidana, adanya pelanggaran hukum, gitu ya," kata Ivan.
Ivan melanjutkan, "Jadi kita enggak bisa mengatakan orang kebal hukum apa tidak dalam konteks ini. Jadi tanyakan saja kepada Pak Benny yang kebal hukum itu seperti apa."
"Apakah yang bersangkutan (inisial T) sudah pernah harusnya kena pidana tapi tidak kena pidana, atau seperti apa, kami enggak tahu," kata Ivan.
ADVERTISEMENT
PPATK, menurut Ivan, sudah menyampaikan hasil analisis kepada penyidik. "Rapat kami (Satgas Judi Online) sudah clear, ditangani benar-benar sama Bareskrim. Sama sekali tidak ada ketakutan ke arah mana itu, perintah Pak Menko juga clear: Hulu dan hilir akan kita tangani semua," katanya.